BINTAN – Tempat pemakaman umum (TPU) baru di Kabupaten Bintan akan segera dibangun. Lokasinya Sei Jago, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, seluas 3,9 hektare.
Pada Minggu (20/8), Sekda Bintan Ronny Kartika melakukan peninjauan lahan TPU tersebut. Peninjauan menyusul proses clearing dan pembukaan lahan yang dilakukan oleh Dinas Perkim Bintan, sehari sebelumnya.
Ronny menegaskan pembangunan TPU baru menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Bintan, khususnya warga di wilayah Tanjunguban. Sebab, kata Ronny, lahan TPU lama, di Kampung Kamboja, Tanjunguban, sudah tidak dapat digunakan lagi, karena telah mencapai kapasitas maksimal.
Ia berharap agar lahan TPU baru ini dapat segera selesai, setidaknya paling sudah bisa digunakan pada akhir Bulan Agustus 2023. Hal itu juga sesuai arahan Bupati Bintan.
“Sesuai arahan Bupati Bintan, Roby Kurniawan bahwa lahan TPU yang baru ini, paling lambat akhir bulan ini sudah bisa dimanfaatkan karena lahan TPU lama yang berada di Kampung Kamboja, Tanjunguban, sudah tidak dapat digunakan lagi,” kata Ronny.
Ronny menyebutkan dari total luas 3,9 hektare lahan TPU baru, 1,5 hektare-nya akan segera diselesaikan terlebih dahulu agar bisa difungsikan.
Menurutnya, lahan TPU yang baru ini rencananya akan difungsikan bagi pemakaman muslim dan nasrani.
Menyinggung lokasinya yang berada di kawasan hutan lindung Sei Jago, TPU di Sei Jago ini telah dilakukan pelepasan, yaitu berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, seluas 39.608 M².
Sedangkan SK Gubernur Kepri diterbitkan untuk meneruskan surat pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan dan Llingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 008/1B.6/DPMPTSP/I/2023 tentang penetapan areal kerja persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tempat pemakaman umum atas nama Bupati Bintan.
Baringin