Rudi: Aspirasi Warga Rempang Akan Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Tanjungpinang
Kepala BP Batam, yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, saat menemui massa yang berdemonstrasi di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (23/8). Ist

BATAM – Kepala BP Batam, yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menemui massa yang berdemonstrasi di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (23/8).

Aksi demonstrasi ini terkiait penolakan rencana relokasi warga Rempang Galang, sebagai akibat dari pengembangan Rempang Eco-City oleh pemerintah pusat.

Rudi menegaskan semua apsiraai yang disampaikan warga Pulau Rempang ke BP Batam, akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, saya sudah menemui perwakilan dari masyarakat dalam rangka pengembangan investasi PT MEG di Pulau Rempang. Ada tuntutan dari mereka agar 16 kampung tua di sana tidak dipindahkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke kementerian terkait,” ujar Rudi saat menemui massa.

Sejak awal sosialisasi, lanjut Rudi, masyarakat di sekitar Rempang juga telah meminta kepada BP Batam dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang agar pemerintah tidak merelokasi kampung mereka.

Akan tetapi, BP Batam tidak dapat memutuskan langsung permintaan tersebut. Pasalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya pun berada di tangan pemerintah pusat.

“BP Batam bersama kementerian terkait juga sudah beberapa kali melaksanakan rapat perihal rencana ini. Kami hanya bertugas melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu terkait pengembangan Pulau Rempang,” tambahnya.

Rudi berharap, masyarakat dapat menjaga situasi kondusif Kota Batam dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

“Apa yang masyarakat sampaikan perihal permintaan tersebut akan kita bawa ke pusat. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan investasi ini. Oleh sebab itu, saya mengajak agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas Kota Batam,” pungkasnya.

Ade

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini