Raja Ariza: Dari Widyaiswara Ahli Utama ke Kancah Politik Tanjungpinang

Tanjungpinang
Raja Ariza. ist

TANJUNGPINANG – Raja Ariza merupakan ASN yang telah mengabdi selama 37 tahun. Sebelum mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan terakhir Raja Ariza adalah Widyaiswara Ahli Utama di Pemprov Kepri.

Harusnya Raja Ariza pensiun di usia 65 tahun. Namun, karena maju di Pilwako Tanjungpinang tahun 2024, Raja Ariza pun mengundurkan diri awal Agustus lalu. Kini usia Raja Ariza 64 tahun.

Jika kita ingin mengenal sosok Raja Ariza lebih jauh, inilah salah satu kelebihannya yakni ‘Maha guru” untuk urusan ASN dan birokrasi.

Widyaiswara Ahli Utama merupakan jabatan fungsional. Dengan jabatan ini, maka pemerintah memperpanjang masa pensiun mereka.

Ada empat jenjang Widyaiswara yakni;

-Widyaiswara Ahli Pertama (Assistant Trainer) masa pensiun 58 tahun
-Widyaiswara Ahli Muda (Junior Trainer) masa pensiun 58 tahun
-Widyaiswara Ahli Madya (senior trainer) masa pensiun 60 tahun
-Widyaiswara Ahli Utama (Primer Trainer) masa pensiun 65 tahun

Di Provinsi Kepri, hanya ada 5 orang Widyaiswara Ahli Utama. Salah satunya adalah Raja Ariza. Tahun 2022, Raja Ariza dinyataan lolos menjadi Widyaiswara Ahli Utama setelah orasi ilmiahnya disampaikan di hadapan para penguji.

Raja Ariza telah lulus uji kompetensi. Akhirnya, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan Raja Ariza pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama standar nasional dari Kepri.

Setelah itu disusul beberapa orang lainnya dari Kepri seperti Naharuddin (mantan Kepala Bappeda Pemprov Kepri), Tjetjep (mantan Kadis Kesehatan Pemprov Kepri), Lamidi (mantan Pj Sekdaprov Kepri) dan lainnya.

Adapun tugas Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah melaksanakan kegiatan Pelatihan, Pengembangan Pelatihan, dan Penjaminan Mutu Pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN. Artinya, mereka maha guru bagi ASN.

Widyaiswara Ahli Utama (Prime Trainer) melakukan tugas-tugas pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan terkait dengan pelatihan tingkat tinggi (Pelatihan Kepemimpinan Nasional I dan II, Pelatihan JF, Pelatihan Teknis, Soskul tingkat tinggi) ke ASN.

Mereka merupakan pengajar, pendidik, pelatih bagi para ASN. Karena itulah agar bisa menjadi Widyaiswara Ahli Utama tidaklah mudah.

Pengalaman, banyaknya jabatan, pola pikir, kecerdasan, itulah yang membuat Raja Ariza lah hingga bisa menjadi Widyaiswara Ahli Utama.

Syarat untuk mendaftar menjadi Widyaiswara Ahli Utama adalah minimal lulusan S2 (Magister), kepangkatan dan masih banyak lagi.

Saat pensiun, Raja Ariza berpangkat Golongan IVD. Jika dia tidak pensiun, harusnya dia golongan IVE, golongan tertinggi di PNS yang seharusnya di level Eselon IA yang hanya ada di kementerian/lembaga.

Namun, karena struktur Eselon IA tidak ada di daerah, maka jabatan Widyaiswara Ahli Utama masuk level Eselon IB.

Di Provinsi Kepri, Eselon IB hanya ada dua orang yakni Sekdaprov Kepri dan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Eselon IA hanya ada di kementerian/lembaga dengan posisi, Sekjend atau Dirjend.

Sebagai orang yang telah lolos uji kompetensi nasional Widyaiswara Ahli Utama, Raja Ariza akan membawa perubahan birokrasi di Pemko Tanjungpinang apabila terpilih menjadi Wakil Walikota nanti.

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah-Raja Ariza (Lis-Raja) akan membenahi birokrasi lebih baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Muaranya tetap untuk masyarakat. Pelayanan akan serba mudah, simpel, cepat dan menyenangkan. “Kita akan hindari yang namanya antre. Sistemnya akan kita ubah,” ujar Raja Ariza.

‘Mahaguru” PNS itu akan menjadikan birokrasi pemerintahan yang berintegritas. Pola kepemimpinan akan diubah.

Kreativitas dan inovasi pegawai akan dihargai dan ditampung. Bukan lagi harus sesuai keinginan pemimpin. “Karena kinerja, inovasi, kreativitas pegawai akan kita hargai nanti,” jelasnya.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini