BP Batam Telah Fasilitasi 210 KK ke Hunian Sementara

Tanjungpinang

 

Pergeseran 8 KK yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024). bpb

TANJUNGPINANG – BP Batam kembali mengambil langkah signifikan dengan memfasilitasi pergeseran delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Para KK ini berasal dari Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024).

Dengan tambahan ini, total warga Rempang yang telah pindah ke hunian sementara kini mencapai 210 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan wujud dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City. Diharapkan, pengembangan kawasan ini dapat menjadi mesin ekonomi baru bagi Indonesia dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

“BP Batam berkomitmen untuk mengupayakan agar proyek ini berjalan sesuai target Pemerintah Pusat,” ungkap Tuty, sapaan akrabnya.

Tuty juga menekankan bahwa BP Batam menjamin hak-hak warga yang telah pindah ke hunian sementara. Pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK, serta santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.

“Dengan adanya jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia bergeser, tidak perlu ada kekhawatiran. Kami akan memastikan semua hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.

“Komitmen BP Batam adalah mengawal Proyek Strategis Nasional ini hingga terealisasi, sembari mengutamakan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari semua pihak terkait,” tutupnya.

(bpb/red)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini