BP Batam Pastikan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City Berjalan Sesuai Rencana

Tanjungpinang
Pengembangan Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha yang dimulai pada tahun 2004. bpb

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha yang dimulai pada tahun 2004.

Rempang Eco City dirancang sebagai mesin ekonomi baru bagi Indonesia, mengintegrasikan sektor industri, perdagangan, perumahan, dan pariwisata.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam sosialisasi terkait kompensasi untuk area terdampak.

“BP Batam akan memberikan kompensasi untuk pembukaan lahan, tanaman, dan bangunan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ariastuty.

Dia juga menambahkan bahwa program pemberdayaan masyarakat lokal akan disusun untuk meningkatkan taraf hidup, termasuk menciptakan lapangan kerja melalui proyek ini.

Persiapan dan pembangunan Rempang Eco City dilakukan secara terencana, dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah selesai.

“AMDAL merupakan perhatian utama pemerintah, dan kami memastikan semua berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ariastuty mengungkapkan harapannya agar kemajuan infrastruktur dan ekonomi yang dirasakan di Batam juga dirasakan di Pulau Rempang. Ia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 7,04 persen pada tahun 2023, melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri dan nasional.

“Pembangunan yang telah dilakukan di Batam juga akan diterapkan di Rempang, dan kami percaya Rempang bisa menjadi daerah yang lebih maju,” tambahnya.

Ia pun meminta dukungan semua pihak agar PSN ini dapat berjalan lancar, membuka peluang investasi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

(bpb/red)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini