DPRD Kepri Serukan Prioritaskan Kebutuhan Lokal dalam Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Tanjungpinang
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih, Wahyu Wahyudin, SE., MM,

TANJUNGPINANG – Pemerintah Indonesia resmi membuka kembali ekspor pasir laut setelah melakukan penyesuaian regulasi sesuai dengan PP No. 26 Tahun 2023. Langkah ini diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan meningkatkan pendapatan negara.

Namun, keputusan ini menuai reaksi dari berbagai kalangan. Beberapa pihak mengingatkan akan risiko dan dampak yang mungkin muncul terhadap ekosistem pesisir jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih, Wahyu Wahyudin, SE., MM, menegaskan bahwa kebutuhan lokal harus menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor.

“Kebijakan ekspor ini sah karena telah disahkan oleh Presiden,” katanya. Ia menambahkan, “Jika kebutuhan lokal belum terpenuhi, sebaiknya penuhi terlebih dahulu. Setelah itu, baru dapat mempertimbangkan ekspor.”

Ilustrasi: penambangan pasir laut.

Wahyu juga mengingatkan bahwa banyak wilayah di Batam telah mengalami kerusakan akibat penambangan pasir darat. “Pasir laut bisa menjadi solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang pesat di Provinsi ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi, menekankan pentingnya kajian lingkungan yang mendalam sebelum kebijakan ini dijalankan. “Kajiannya dari pemerintah pusat dan KLHK, sementara dari Kepri sendiri belum ada laporan hingga saat ini.”

Politisi dari PKS ini berharap kebijakan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui pajak dan dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan. Namun, ia menyatakan kekhawatiran tentang pengawasan pelaksanaan di lapangan. “Jika area yang diberikan seluas 7.000 hektar tetapi melebihi batas, harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang.”

Wahyu berencana turun ke lapangan untuk memastikan titik koordinat sesuai. “Jika tidak, nelayan yang akan dirugikan,” ujarnya, menyoroti pentingnya menjaga jarak antara lokasi sedimentasi dan area penangkapan ikan.

Ia juga mengingatkan perlunya sosialisasi kepada masyarakat, terutama nelayan, agar tidak timbul masalah di kemudian hari. “Pemerintah harus memastikan ada kompensasi bagi nelayan yang terdampak,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Wahyu berharap pembangunan di Kepri dapat terus berlanjut tanpa mengorbankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini