Dibalik Penghentian Pemotongan Zakat ASN Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang145 Dilihat

TANJUNGPINANG – Penghentian pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang untuk zakat menimbulkan pertanyaan. Ada dugaan keputusan ini telah didesain untuk kepentingan politik Rahma dalam pencalonannya sebagai Wali Kota Tanjungpinang.

Karena penghentiannya terkesan mendadak, yang terjadi setelah masa kepemimpinan Rahma berakhir. Sehingga memunculkan dugaan ada agenda politik di baliknya. Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zul Hidayat, muncul sebagai sosok yang diduga terlibat dalam keputusan ini. Lalu, sejauh mana kebenarannya?

Selama pemerintahan Rahma di Tanjungpinang, yang melanjutkan kepemimpinan Syahrul (alamarhum), zakat ASN secara aktif dapat disalurkan dalam bentuk sembako, seperti beras, minyak goreng, dan telur, kepada masyarakat. Sumber suluhkepri.com, menduga aksi ini sebagai upaya membangun citra Rahma sebagai sosok pemimpin yang peduli terhadap kondisi masyarakat, yang meningkatkan popularitasnya menjelang Pilkada.

Wajar banyak orang menduga, keputusan menghentikan pemotongan zakat ASN telah dirancang sebelumnya, dengan tujuan agar pemimpin baru, Pj. Wali Kota Tanjungpinang, tidak punya peluang untuk membantu masyarakat terutama kaum fakir miskin dan dhuafa, seperti yang dilakukan di masa kepemimpinan Rahma.

Diketahui, pemungutan zakat ASN di Tanjungpinang telah dihentikan sejak Hasan menjabat Pj. Wali Kota pada 21 September 2023, dan berlanjut hingga masa Pj. Wali Kota Andri Rizal.

***

Sumber mengatakan jika pemungutan zakat ASN tetap aktif, citra politik yang dibangunnya akan luntur secara perlahan, termasuk popularitasnya bakal melorot, karena hal yang sama akan dilakukan Penjabat Wali Kota tersebut, menyalurkan bantuan sembako dan dukungan lainnya kepada warga yang membutuhkan, sesuai ketentuan zakat. Dengan sendirinya, perhatian publik beralih ke sosok Pj. Wali Kota.

Namun dengan penghentian zakat tersebut kedua Pj. Wali Kota ini terkesan kurang peduli terhadap kondisi masyarakat di tengah kesulitan ekonomi. Sehingga Rahma tetap muncul sebagai sosok pemimpin yang perduli masyarakat.

“Maka pemikiran publik tetap fokus pada masa kepemimpinan Rahma, yang dianggap jauh lebih baik, lebih enak dan perhatian, karena selalu dapat bantuan sembako,” ungkap beberapa sumber dari kalangan ASN Pemko Tanjungpinang yang enggan diungkap identitasnya, pada Selasa (22/10/2024).

Menurut sumber, munculnya nama Sekda Zul Hidayat dibalik penghentian pungutan zakat, bukan tanpa sebab. Sosok Zul Hidayat memiliki hubungan dekat dengan Rahma, yang dianggap berjasa dalam kariernya. Jika Rahma terpilih kembali, Zul diperkirakan akan tetap menjabat sebagai Sekda.

“Ini bisa jadi bentuk balas budi yang saling menguntungkan,” katanya.

Mereka pun berharap pengelolaan zakat sepenuhnya diserahkan kepada badan amil zakat nasional (BAZNAS), agar sesuai dengan kaidah syariat Islam, sehingga transparansi dalam distribusi dapat terjaga. “Zakat seharusnya digunakan untuk membantu kaum fakir miskin dan dhuafa, bukan untuk kepentingan politik pencitraan,” kata mereka.

***

BAZNAS Kota Tanjungpinang saat menyalurkan bantuan santunan kepada 6 siswa/i anak yatim yang bersekolah di MIN Tanjungpinang. Foto: baz tpi

Zul Hidayat menyangkal tudingan yang menyebut dirinya ada dibalik penghentian pemotongan zakat ASN. “Sama sekali tidak benar,” tegas Zul lewat pesan whatsapp, saat dikonfirmasi suluhkepri.com, Selasa (22/10/2024).

Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat yang bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pemungutan dan distribusi zakat sesuai Perwako Tanjungpinang No. 3/2019. Namun tanpa merinci kapan rapat yang dimaksud, ia hanya memperkirakan penghentian pemungutan zakat telah berlangsung sejak setahun lalu.

“Tujuannya agar selaras dengan ketentuan perundangan. Supaya niat baik, output baik juga sejalan dengan regulasi yang sesuai yangg dituangkan kedalam Perkada (peraturan kepala daerah,” kata Zul. Ia tidak merinci kapan rapat yang dimaksud, namun hanya memperkirakan penghentian pemungutan zakat telah berlangsung sejak setahun lalu.

Zul berdalih bahwa revisi Perkada dilakukan sebagai respons terhadap keluhan ASN terkait pemotongan zakat, yang merasa memberatkan karena penghasilan mereka juga sudah dipotong bank. Ia menyatakan bahwa selama ini sudah muncul gejolak terkait pemungutan zakat ASN, namun belum ada saluran untuk menyuarakannya.

“Contohnya, di salah satu OPD, hanya 3 dari 60 ASN yang membayar zakat sesuai Perwako, sementara sisanya hanya memberikan infaq sesuai keikhlasan,” katanya.

Di sisi lain, Zul mengakui bahwa sebagian ASN merasa sedih dengan penghentian ini, mengingat zakat adalah kewajiban bagi umat Islam. “Banyak yang mendukung, tetapi ada juga yang kecewa karena harus menghitung dan menyetor zakat sendiri,” ujarnya.

Ia menyebutkan revisi Perkada zakat telah selesai, tetapi masih perlu mendapatkan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk Biro Hukum Pemprov Kepri. Dia berharap revisi regulasi diharapkan dapat meringankan beban tersebut.

***

Namun sumber suluhkepri.com mempertanyakan alasan Zul Hidayat terkait penghentian pemotongan zakat ASN. Menurutnya, pemotongan zakat ASN sudah berjalan baik sejak zaman Wali Kota Syahrul (almarhum). Jika memang ada keberatan, seharusnya usulan perbaikan atau pencabutan Perwako Pemungutan Zakat diajukan sejak awal.

“Jika benar ada gejolak, mengapa penghentian baru dilakukan setelah empat tahun berjalan dengan baik? Kenapa tidak di masa kepemimpinan Rahma?” tanyanya

Mereka juga mempertanyakan alasan di balik penghentian pemungutan zakat ASN. “Jika revisi Perkada yang menjadi alasan, kenapa pemungutan zakat ASN yang dihentikan, itu yang menjadi pertanyaan kami,” katanya merasa aneh.

(Tira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *