Tanjungpinang – Rodhi Yantari menuding Cori, yang dimaksudnya Andi Cori Patahuddin melakukan pencurian pelat baja dari areal Jembatan Dompak I, bersama timnya yang antara lain bernama Iip, Syaiful dan Yanta.
Pejabat PPTK pada Pembangunan Jembatan Dompak I itu bahkan mengaku pernah memergoki Cori cs saat mengangkut kepingan baja yang disebutnya sebagai aset Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.
Rodhi menyampaikan hal tersebut saat Hearing dengan Komisi I DPRD Kepri bersama Dinas PUPR, Inspektorat dan Dinas DKKAD Kepri, di gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/8).
Dalam kesempatan tersebut, Rodhi juga membeberkan bahwa pelat baja yang raib berkisar 106 keping dari total 177 pelat berdasarkan laporannya kepada Kepala Dinas PUPR Kepri. Dari hitungan-hitungannya, Rodhi menaksir kerugian negara sebesar Rp 4,49 milyar.
Menanggapi itu, Andi Cori Patahuddin balik menuding Rodhi Yantari melakukan pembohongan publik dihadapan Komisi I DPRD Kepri.
“Semua yang disampaikan saudara Rodhi itu tidak benar dan tidak berdasar. Pernyataan sangat tendensius dan berbau politis,” tegas Andi Cori saat kofrensi pers, di Cafe Red n Blue, Tanjungpinang, Rabu (15/8).
Kepada puluhan wartawan cetak/elektronik/online, Andi Cori mempertanyakan apa dasar Rhodi menyatakan ia dan timnya melakukan pencurian pelat baja yang disebut Rodhi sebagai aset daerah. “Saya tantang saudara Rodhi untuk membuktikan bahwa saya melakukan pencurian aset daerah. Jika perlu dilaporkan ke pihak berwajib (polisi) saya siap menghadapinya,” katanya berang.
Ia menjelaskan barang-barang yang diangkut tersebut berupa kepingin besi sisa dari pembangunan Jembatan Dompak. Dasar pengangkutan material sisa pembangunan Jembatan Dompak itu, menurutnya seiring rencana pembangunan objek wisata baru di tempat itu.
“Kami melalui PT. Bandar Dompak Berseri berencana mengembangkan kawasan wisata di areal Jembatan Dompak I dan telah mendapat izin prinsip dari Pak Gubernur Kepri, apa kami salah bernisiatif untuk membersihkan lahan tersebut?” tanya Andi Cori.
“Saya tegaskan lagi, jika benar barang-barang itu aset daerah seperti yang dimaksud Rodhi, mohon dong ditunjukkan suratnya, jangan asbun aja dan saya kira terkesan penggiringan opini negatif,” ucapnya.
Andi Cori pun mengingatkan Rodhi selaku pejabat Dinas PUPR Kepri agar berhati-hati saat berbicara dihadapan khalayak ramai apalagi dalam rapat bersama DPRD, karena bisa berdampak pada fitnah dan pencemaran nama baik seseorang.
“Jangan asal omong sesuka hati, saya minta Rodhi bicara sesuai data otentik. Kalau material sisa pembangunan Jembatan Dompak yang kami pindahkan dari lokasi tersebut sebagai aset, mana suratnya tolong ditunjukkan,” pintanya berkali-kali.
“Jika tidak bisa dibuktikan berarti pernyataan Rhodi ada unsur politik yang ingin merusak kredibilitas saya sebagai Caleg DPRD Kepri di Pileg 2019,” ujarnya. (tr)