Berdayakan Usaha Mikro, Pemkab Bintan Akan Gelontorkan Rp 1,62 M untuk KUBE

Tanjungpinang

 

Bintan – Pemberdayaan usaha mikro dan menengah menjadi salah satu program prioritas Apri Sujadi sejak menjabat Bupati Bintan, dua tahun silam.

Bersama jajarannya, Bupati Apri terus mencari pola untuk melakukan pembinaan dan pengembangan usaha kecil seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), termasuk pemberian bantuan untuk pengembangan usahanya.

Misalnya saja, ungkap Kepala Dinas Sosial Bintan Naharuddin, untuk tahun 2018 ini Pemkab Bintan melalui Dinas yang dipimpinnya itu akan mengucurkan bantuan senilai Rp 1,62 milyar rupiah untuk pengembangan 78 KUBE sebagai penerima manfaat.

Dari jumlah itu, kata Naharuddin, 55 KUBE akan menerima dukungan dana dekonsentrasi sebesar Rp 20 juta per kelompok usaha.

“Bantuan Rp 20 juta ini sebagai penunjang pengembangan usaha masyarakat di daerah,” paparnya.

“Bantuan itu berasal dari berbagai sumber diantaranya dukungan dana dekonsentrasi APBN dan APBD Kabupaten Bintan 2018,” jelas Naharuddin Kamis (29/3) pagi.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan untuk memajukan para pelaku usaha dalam upaya mensejahterakan masyarakat merupakan komitmen dari pemerintahannya.

Itu sebabnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menata kembali para pelaku usaha mikro seperti KUBE dan UMKM yang tersebar di daerahnya.

“Kita tata kembali pelaku usaha KUBE dan UMKM, yang saat ini mulai dikerjakan Dinas Sosial maupun Disperindagkop dan UMKM,” ujarnya.

Menurut Apri, penataan tersebut dalam rangka sinkronisasi dengan Kementerian Sosial, agar para pelaku usaha bisa menerima penyebaran penerima manfaat.

“Dengan penataan ini pelaku usaha dapat bersinergi melalui sinkronisasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian UMKM guna mendapatkan bantuan manfaat yang lebih besar lagi,” katanya. (tr/mcb)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini