DPRD Kepri Resmi Bentuk Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Tanjungpinang
DPRD Kepri gelar Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan serta Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Rabu, 9 Oktober 2024. ist

TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna untuk membentuk dan menetapkan pimpinan serta keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD masa jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut juga mencakup pembentukan Panitia Khusus untuk merancang Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Iman Sutiawan, SE, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat ini, DPRD juga mengesahkan struktur keanggotaan AKD, yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan beberapa komisi dengan tugas dan fungsi masing-masing, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, dan DPD.

Berikut adalah susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan yang telah disetujui:

Badan Musyawarah: Ketua H. Iman Sutiawan, SE, bersama anggota lainnya seperti Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., dan H. Bakhtiar, MA.

Badan Anggaran: Dipimpin oleh H. Iman Sutiawan, SE, dan diisi oleh Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM, serta anggota lainnya.

Komisi I: Ketua Muhammad Syahid Ridho, S.Si, dengan anggota di antaranya H. Taba Iskandar, S.H., M.H.

Komisi II: Dipimpin oleh Drs. Khazalik, dengan Wakil Ketua Zainal Abidin, SE., MH.

Komisi III: Dikepalai oleh H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M.

Komisi IV: Dipimpin oleh Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Ketua Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum.

Badan Kehormatan: Dikepalai oleh H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si.

Rapat ini juga melibatkan pembentukan Panitia Khusus untuk membahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, dengan Dr. Sahat Sianturi sebagai ketua.

Usai memohon persetujuan untuk pembentukan AKD, pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dewan dan tamu undangan yang hadir. Sebelum menutup rapat, disampaikan pesan selamat kepada anggota AKD yang baru dibentuk.

“Selamat bekerja. Semoga pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucapnya. Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2024-2025 ditutup dengan penuh syukur.

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini