Jumaga Nadeak Pimpin Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kepri 2024-2029

Tanjungpinang
Jumaga Nadeak memimpin Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kepri untuk masa jabatan 2024-2029 di Balairung Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (9/9/2024). SK

TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak, SH, memimpin Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kepri untuk masa jabatan 2024-2029 di Balairung Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (9/9/2024).

Dalam sambutannya, Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat-Nya kita dapat melaksanakan Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kepri terpilih untuk masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.

Jumaga kemudian membuka sidan paripurna. “Dengan memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Senin 9 September 2024, kami resmi membuka Sidang Paripurna dengan agenda Pemberhentian Anggota dan Pimpinan DPRD Kepri 2019-2024 serta Peresmian Pengucapan Sumpah Pelantikan Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 secara terbuka,” katanya.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3681 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kepri, Marthin Maromon.

Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr. Erwin Mangatas Malau, SH, MH, kemudian memandu pengucapan sumpah dan janji 45 Anggota DPRD Kepri, yang diikuti oleh 43 Anggota DPRD terpilih yang hadir.

 

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini