Marak Pembakaran Lahan di Musim Kemarau, Polisi-Satgas Karhutla Akan Gelar Rapat

Tanjungpinang559 Dilihat
Petugas Damkar Tanjungpinang sedang melakukan tindakan pemadaman api di lokasi kebakaran lahan di Tanjungpinang. Ist

TANJUNGPINANG – Saat ini marak dilakukan pembakaran lahan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran serius yang berdampak ke lahan milik orang lain, polisi bersama turun tangan dengan menggandeng Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, sepanjang Agustus 2023 ini saja, sedikitnya sudah ada 15 kasus, dengan total 18,5 hektare lahan yang terbakar.

Untuk itu, dalam langkah antisipasi, lanjut Ompusunggu, polisi bersama Satgas Karhutla, akan segera melakukan pertemuan guna penangan masalah tersebut.

“(Sebelumnya) kita sudah bentuk Tim Satgas, nanti akan kita aktifkan lagi, ya,” ujar Kombes Ompusunggu, Rabu (16/8). Tim Satgas teridri dari jajaran Polresta, BPBD dan Damkar.

Kapolresta Ompusunggu menegaskan terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar lahannya, akan diberi sanksi tegas sesua aturan yang berlaku. Menurutnya, larangan membuka lahan dengan cara dibakar merupakan atensi dari Presiden RI.

“Kita terapkan sanksi hukumnya, karena sudah ada arahan presiden, agar dalam membuka lahan tidak melakukan pembajaran,” katanya.

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan, pihaknya tidak segan segan menindak orang yang dengan sengaja membakar lahan, demi kepentingan diri sendiri.

“Kita tegaskan kepada masyarakat yang memiliki lahan, kita akan pantau. Apabila ditemukan, kita akan gelar apakah masuk pidana, dan akan kita lakukan penyelidikan,” tegas Kapolresta.

Mengingat saat ini musim kemarau, Kapolresta Ompusunggu mengimbau masyarakat Tanjungpinang, untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kepentingan pembukaan lahan, karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap orang lain.

“Apalagi sekarang kan, musim kemarau, kita himbau jangan dalam membuka lahan dengan cara dibakar, karena akibatnya bisa menimbulkan kebakaran ke lahan milik orang lain,” katanya.

Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *