Pj. Walikota Sampaikan LKPj Akhir Masa Jabatan di Paripurna DPRD Tanjungpinang

Tanjungpinang
Pj. Wali Kota TanjungpinanDitanya Raja Ariza menyerahkan dokumen LKPj Wali Kota Tanjungpinang LKPj Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPj Akhir Masa Jabatan Wali Kota Tanjungpinang tahun 2013-2018
Pj. Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyerahkan dokumen LKPj Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPj Akhir Masa Jabatan Wali Kota Tanjungpinang tahun 2013-2018 kepada Ahmad Dhani Pasaribu selaku pimpinan sidang paripurna DPRD Tanjungpinang.

Tanjungpinang – Pj Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggran 2017 dan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ-AMJ) Wali Kota Tanjungpinang tahun 2013-2018.

LKPj tahun anggaran 2017 dan LKPj AMJ Wali Kota Tanjungpinang itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Dhani Pasaribu, pada (27/03/2018), di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

Raja Ariza memaparkan sejumlah pencapaian Pemerintah Kota Tanjungpinang selama lima tahun terkahir, di masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lis Darmansyah dan Syahrul.

Ia menjelaskan, bahwa urusan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang meliputi 33 urusan, yaitu urusan wajib, urusan pilihan, dan urusan makro/agregat.

Sedangkan pencapaian target akhir RPJMD selama kurun waktu 2013-2018, sebut Raja Ariza, dapat diukur melalui 202 indikator kinerja daerah yang mencakup 33 urusan tadi.

Dari 202 indikator tersebut, lanjutnya, terdapat 66,31 % sebagai katagori sangat tinggi, 11.38% katagori tinggi, 8,42% katagori sedang, 1.98% katagori rendah, dan 9,90% katagori sangat rendah.

“Kami sampaikan bahwa indikator kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat baik, ada yang capaian tinggi bahkan sangat tinggi, yang mencapai 88,12%, sedangkan indikator kurang baik (sedang, rendah dan sangat rendah) hanya 11.88%,” paparnya.

Sementara dari hasil kerja keras antara eksekutif dan legislatif selama tahun anggaran 2017 telah membawa kemajuan positif di Kota Tanjungpinang.

“Hingga pemerintah daerah mendapat sejumlah prestasi yang diantaranya nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2017, sebesar, 77,39% (BB)
dari Kementrian Pedayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB),” ujarnya.

Setelah selesai membacakan laporan tersebut, Pj. Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza kemudian menyerahkan dokumennya LKPj kepada Pimpinan Sidang Paripurna Ahmad Dhani Pasaribu.

Ahmad Dhani menyampaikan, LKPj Walikota Tanjungpinang Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPj Akhir Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang tahun 2013-2018, akan dijawab oleh DPRD pada sidang berikutnya.

Kepada wartawan, Raja Ariza menegaskan, LKPj kepala daerah Tanjungpinang yang disampaikan adalah semasa jabatan Walikota Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Syahrul.

“Saya selaku Pj Walikota wajib menyampaikan LKPj tersebut, yang meliputi 33 urusan pemerintahan. Namun yang saya sampaikan di rapat tadi hanya indikator kinerja saja. Secara keseluruhan kinerja pemerintah daerah cukup tinggi mencapai 88%. Artinya semua penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat dilaksanakan secara baik,” ungkapnya.

Terkait pencapai yang kurang baik, katanya, pihak DPRD yang akan membahasnya nanti, melalui Pansus, yang kemudian akan memberikan beberapa rekomendasi.

“Rekomendasi itu akan menjadi catatan bagi kita, dalam menentukan urusan-urusan yang harus difokuskan kedepan ini termasuk soal penganggarannya, nanti” kata Ariza. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini