Polemik Pin Emas Wakil Rakyat yang Bernilai Fantastis

Tanjungpinang
Pin emas (ft.ist)

Suara kritik mulai menyulut polemik menyoal pengadaan Pin Emas Wakil Rakyat yang baru, dari DPR RI hingga DPRD provinsi/kabupaten/kota, di periode 2019-2024. Nilainya yang cukup fantastis jadi bahan sorotan karena dianggap pemborosan. Sejumlah wakil rakyat pun menyatakan penolakan pin penanda itu.

Kritk pin emas terdengar sangat nyaring di provinsi Kepri, jelang pelantikan anggota DPRD Kepri. Alokasi anggaran yang sangat fantastis dinilai pemborosan dan sangat membebani anggaran daerah.

Pin Emas ini nantinya akan disematkan saat pelantikan 45 anggota DPRD Kepri periode 2019-2024, pada 9 September 2019 nanti. Masing-masing anggota DPRD baru akan mendapatkan satu pin penanda yang terbuat dari bahan emas.

Besaran anggaran belakangan disorot oleh sejumlah media. Sebab pembuatan 45 buah pin emas menelan anggaran Rp 523 juta yang bersumber dari APBD Kepri 2019. Besarnya anggaran dianggap pemborosan.

Hitung-hitungannya, duit Rp 523 juta, jika dibagi 45 anggota DPRD, maka harga 1 pin emas berkisar Rp 11,6 juta. Memang nilai yang cukup fantastis. Itu sebabnya, beberapa anggota DPRD Kepri menyatakan menolak pin emas tersebut.

Situasi berbeda saat pelantikan DPRD Tanjungpinang, periode 2019-2024, pada Senin (2/9/2019) lalu. Tidak ada suara sumbang terdengar menyoal pin penanda untuk anggota DPRD baru itu.

Sebab Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang tidak menyediakan anggaran untuk pembuatan pin emas. Untuk pin penanda yang sebelumnya terbuat dari emas, kini diganti dengan pin berbahan perak.

Pin perak inilah yang disematkan Plt. Gubernur Kepri Isdianto kepada 30 anggota DPRD Tanjungpinang, 2019-2024. Meski dijatah pin perak, tak satupun suara yang protes agar pin perak yang disematkan di dadanya diganti pin emas.

Patut diacungkan jempol kepada seluruh anggota DPRD Tanjungpinang karena punya niatan baik untuk tidak membebani APBD Tanjungpinang, hanya untuk sebuah pin penanda sebagai anggota DPRD.

Selain anggota DPRD Kepri, anggota DPRD baru di kota Batam juga dijatah pin emas. Sekwan setempat menganggarkan sebesar Rp 340 juta untuk pembuatan pin emas. Beberapa anggota dewan-nya juga menyatakan penolakan menerima pin emas tersebut.

Di luar Kepri, Sekwan DPRD DKI Jakarta juga menganggarkan pembuatan pin emas anggota DPRD baru, senilai Rp 1,3 miliar lebih. Pemberian pin emas jadi polemik karena partai PSI mengajukan surat penolakan pin emas bagi perwakilannya di DPRD DKI Jakarta.

Ribut-ribut menyoal pin emas juga terdengar dari anggota DPR baru. Sejumlah anggota DPR RI hasil Pemilu 2019, dari berbagai parpol yang lolos di Senayan, rame-rame mengajukan penolakan pin emas. Mereka bahkan akan membuat pin penanda sendiri, pin emas ‘kw’ (palsu) seharga Rp 200 ribu.

Mereka juga mengganggap pembuatan pin emas yang bernilai fantastis, sebesar Rp 5,5 miliar itu, hanya modus untuk pemborosan anggaran negara yang notabene yang dikumpulkan dari keringat rakyat.

Sungguh ironis memang, pin emas untuk penanda anggota DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota selalu menjadi polemik, jelang pelantikan para wakil rakyat tersebut, dari pusat hingga daerah, namun tetap saja dianggarkan tiap 5 tahun sekali.

Jika dianggap pemborosan dan selalu menjadi polemik, sebaiknya pengadaan pin emas ini ditiadakan saja, dan diganti dengan pin berbahan kuningan atau perak. Terobosan DPRD Tanjungpinang yang memakai pin perak, tak ada salahnya untuk dicontoh. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini