Ade Angga Prihatin Bansos Terdampak Covid-19 Belum juga Didistribusikan

Tanjungpinang
ade angga

Tanjungpinang – Saat ini pemerintah pusat hingga Pemda telah merelokasi anggaran untuk memberikan bantuan perlindungan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu yang pendapatannya terganggu akibat pandemi virus Corona (COVID-19).

Seperti halnya di kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri itu. Sayangnya, bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 itu, belum juga direalisasikan, padahal dananya sudah sejak lama tersedia.

Ini yang membuat Ade Angga prihatin. Pasalnya, anggaran untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 itu sudah lama dianggarkan.

Sehingga, menurut Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang itu, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menunda-nunda pendistribusian bantuan dalam bentuk sembako itu.

“Kita minta bantuan tersebut segera dieksekusi dan disalurkan kepada warga yang berhak menerima. Karena juga dananya kan ada dan sudah lama dianggarkan,” kata Angga, panggilan karibnya, saat dihubungi Selasa (21/4/2020).

Angga yang juga Ketua Golkar Tanjungpinang itu, menerangkan bahwa Pemko bersama DPRD Tanjungpinang, sebelumnya telah menyepakati anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Nilainya sebesar Rp 30,1 miliar.

Adapun rinciannya, jelas Angga, untuk kesehatan Rp 10,2 milyar, bantuan warga yang terdampak ekonominya sebesar Rp 2 milyar, dan Rp 19,2 milyar buat penyediaan sosial safety.

Maka tak hanya Angga yang merasa heran, warga pun sudah lama bertanya-tanya, mengapa bantuan tersebut tak kunjung didistribusikan karena sangat dibutuhkan masyarakat, setidaknya sebagai penyangga ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Angga mengingatkan, sekarang ini juga sudah mau memasuki bulan suci Ramadhan. Sehingga menurutnya, Pemko Tanjungpinang harus segera menyalurkan bantuan tersebut, berdasarkan data-data penerima yang sudah valid.

“Dari jauh hari kan sudah diantisipasi, kalau data karyawan yang dirumahkan, atau yang gajinya di potong kan ada datanya tinggal cek di Disnaker saja,” jelas Angga.

Begitu juga terhadap para pelaku UKM, Angga menyebutkan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat menggunakan data pada Dinas Perdagangan.

“Pihak kelurahan serta Dinas Sosial juga punya data yang bisa digunakan untuk masyarakat, jadi data yang ada itu dapat digunakan,” ucapnya. (rls/tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini