Cegah Narkoba, DPRD Dukung Kerjasama BNN dan BP Batam

Tanjungpinang

Batam- DPRD Kepri menyambut baik kerjasama antara BP Batam dengan BNN, dalam pecegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan prekusor, bahan baku narkotika khususnya diwilayah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru Winarko.

“DPRD Kepri menyambut baik kerjasama dan sinergitas antara BNN dengan BP Batam. Kami berharap kerjasama ini dapat menekan ruang gerak peredaran narkoba,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar di Kantor BP Batam, Jumat (27/7).

Taba berharap hal yang sama diikuti oleh instansi-instansi negara lainnya. “Nanti kita akan ajak Pemprov Kepri untuk mulai memikirkan pembuatan Perda-perda (peraturan daerah) yang berfungsi mencegah peredaran narkoba ini,” kata Taba.

Senada dengan Taba, anggota Komisi II Asmin Patros yang turut hadir di acara mengatakan bahwa perang terhadap narkoba harus masif. Ia menginginkan tak memberi ruang sekecil apapun untuk dimanfaatkan dalam penyebar barang haram tersebut.

“Pemberantasan Narkoba harus masif dan terstruktur. Maka sinergi-sinergi seperti ini yang kami harapkan dapat terus dijalin di Kepri. Apalagi Kepri letaknya sangat strategis,” papar Asmin.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman itu, BP Batam bisa melakukan upaya pencegahan di lingkungan yang menjadi tanggungjawab BP Batam, seperti di bandara dan pelabuhan.

Ia juga meminta kepada legislatif dan eksekutif di Kepri, khususnya wilayah Batam bisa membuat peraturan daerah atau peraturan gubernur, agar upaya pencegahan bisa fokus sampai ke desa-desa dan pelabuhan.

“Kita harapkan masyarakat di pesisir bisa paham dengan bahaya Narkoba sehingga ada ketahanan. Kalau ada barang-barang masuk ke lingkungan, mereka tau ini narkoba atau tidak,” kata Heru.

Upaya pencegahan harus terus digalakkan agar masyarakat Kepri jangan sampa menjadi korban Narkoba karena bahayanya dapat merusak kesehatan.

Pada kesempatan itu, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan di pintu keluar-masuk masuk Batam.

“Kami di BP Batam masih membutuhkan dukungan dari BNN untuk memaksimalkan deteksi dini usaha penyelundupan narkotika di lingkungan kerja bandara dan pelabuhan internasional Batam,” ujar Lukita.

Seperti diketahui, penangkapan Narkoba sudah berkali-kali terjadi dipintu-pintu masuk Batam. Bandara Hang Nadim misalnya. Tahun lalu BP Batam melalui unit kerja Kantor Bandar Udara Hang Nadim berhasil menggagalkan 17 kali usaha penyelundupan narkotika, dengan total barang bukti 16.826,90 gram sabu beserta 2.230 butir ekstasi.

Kemudian dari Januari hingga Juli 2018, tercatat sebanyak 22 kali upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan, dengan total 23.692 gram sabu.

Sementara di Pelabuhan, Kantor Pelabuhan Laut Batam bersama dengan bea cukai dan instansi vertikal terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,5 kg ganja di pelabuhan Telaga Punggur dan 971 gram sabu di pelabuhan internasional Batam Center pada 2017 lalu.

Kemudia di tahun 2018 sebesar 2.678,13 gram sabu di pelabuhan internasional Batam Center dan 1,37 ton sabu di pelabuhan Batuampar.

sumber: humas dprd kepri

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini