Dari Gading Gajah, Tiga Tongkat Komando Berlogo Polri Dimusnahkan

Tanjungpinang
Tiga tongkat komando yang dimusnahkan
Tiga tongkat komando yang dimusnahkan (ft.rri)

Bengkulu-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu akhirnya memusnahkan tiga tongkat komando dari gading gajah. Ketiga tongkat komando berlogo Polri ini merupakan barang bukti di pengadilan setempat.

Dilansir laman rri.co.id, pemusnaan dilakukan pada Rabu (24/01) lalu, di Bengkulu, setelah Pengadilan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Negeri Arga Makmur memutus perkaranya, yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Semua ini merupakan barang bukti yang diserahkan pihak pengadilan dan kasusnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Negeri Arga Makmur, serta telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Kepala BKSDA Bengkulu, Abu Bakar.

Ketiga tongkat komando ini terdiri dari satu tongkat berukiran tiga bunga melati dan dua tongkat berukiran satu bintang, yang terbuat dari gading gajah dengan dilapisi bahan kuningan,

Selain itu, kata Abu Bakar, barang bukti lain dari pengadilan yang juga dimusnahkan adalah kulit harimau dan tulang belulangnya, serta dua pipa rokok yang juga terbuat dari gading gajah.

Untuk pemusnahan tiga tongkat komando, ujarnya, cukup sulit bagi petugas karena tongkat gading sangat keras, sehingga harus dihancurkan dulu dengan palu, baru bisa dibakar.

Balai konservasi Bengkulu saat melakukan pembakaran (ft.rri)
Balai konservasi Bengkulu saat melakukan pembakaran (ft.rri)

Menurut Abu Bakar, dengan pemusnahan barang bukti yang terbuat dari hewan yang dilundungi ini mengindikasikan masih maraknya perburuan satwa liar yang dilindungi di Wilayah Bengkulu.

Yang sekaligus sebagai bukti masih tingginya permintaan para pembeli, tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga luar negeri. Ini bisa sebagai dampak dari tingkat kemiskinan yang kemudian mendorong pelaku melakukan perburuan satwa liar meskipun dengan resiko yang tinggi.

“Perburuan satwa liar ini sebenarnya beresiko tinggi, karena risikonya bisa mati. Jika dibandingkan dengan bayaran yang diperoleh, ini tidak seberapa dibanding kehilangan nyawa. Tapi karena masyarakat butuh dan permintaan masih ada menyebabkan perburuan masih marak,” ujarnya.

Ia mengatakan selama ini pihaknya terus melakukan penyuluhan sebagai upaya penyadaran masyarakat terhadap satwa liar yang dilindungi.

Namun karena kondisi kawasan konservasi yang cukup luas dengan personil terbatas menjadi kendala bagi petugas untuk pengawasan dan pengamanan dalam menekan tingkat perburuan satwa liar di Provinsi Bengkulu. (tr/rri)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini