DPRD Natuna Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan R-APBD TA 2022

Tanjungpinang
Sidang paripurna DPRD Natuna tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2022, oleh Bupati Natuna Wan Siswandi.

NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna,vdi Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Batu Hitam, Kamis, 30 September 2021. Adapun agenda paripurna, adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Natuna terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna Wan Siswandi menyinggung pertumbuhan ekonomi yang tidak baik bahkan minus akibat pandemi Covid-19, karena, menurutnya, tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan, namun juga berdampak pada perekonomian dunia yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi bahkan resesi.

“Diakhir tahun 2020 pertumbuhan ekonomi negara kita minus 2,07 persen. Namun seiring dengan strategi dari pemerintah pusat maupun daerah, perekonomian diproyeksikan akan berangsur membaik sejalan dengan terkendalinya Pandemi Covid-19,” ujar Wan Siswandi.

Wan Siswandi menambahkan dirinnya bersama Rodhial Huda, untuk pertama kali menyampaian R-APBD Tahun Anggaran 2022, dan program kerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2021-2024.

Lanjut Wan Siswandi, menyampaikan rancangan anggaran pendapatan pada tahun 2022 terdiri dari pendapatan asli daerah sebanyak Rp 54,68 milyar yang bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 12 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 507 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 32,18 miliar.

Sidang paripurna DPRD Natuna tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2022, oleh Bupati Natuna Wan Siswandi.

Pendapatan transper dianggarkan sebesar Rp 952,62 miliar, dengan rincian pendapatan transper pemerintah pusat sebesar Rp 889,97 miliar.

Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 11,39 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada pemerintah daerah.

Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1,03 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 705,71 miliar, belanja modal sebesar Rp 183,01 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 11 miliar, dan belanja transper sebesar Rp 135,48 miliar.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 bersumber dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21,5 miliar. Dan untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 5 miliar.

Untuk diketahui, penyertaan modal pemerintah daerah sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp 33,93 miliar. Sedangkan deviden yang sudah diterima oleh pemerintah daerah dari Bank Riau Kepri sebesar Rp 74,35 miliar atau 219,08 % dari modal yang sudah disertakan.

“Demikian pengantar nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022, selanjutnya untuk dibahas dan mendapat persetujuan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Wan Siswandi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko, FKPD, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, dan undangan lainnya.

SAIPUL

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini