DPRD Tanjungpinang Sepakati KUA dan PPAS APBD-P 2018 di Rapat Paripurna

Tanjungpinang
Pimpinan DPRD Tanjungpinang bersama Pj. Walikota Tanjungpinang usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan ABPD 2018
Pimpinan DPRD Tanjungpinang bersama Pj. Walikota Tanjungpinang usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan ABPD 2018

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kembali bersidang, pada Senin (17/9). Rapat paripurna kali ini dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tanjungpinang Tahun 2018.

Rapat terbuka dipimpin Suparno yang juga Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, yang didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad. Anggota DPRD yang hadir berjumlah 19 orang. Hadir Pj. Walikota Tanjungpinang Raja Ariza dan Sekdako Tanjungpinang Riono beserta para pimpinan OPD, Tanjungpinang, juga para Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat paripurna tersebut, disepakati (KUA) dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DRPD dan Pemko Tanjungpinang.

Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, setelah pembahasan TAPD dalam kebijakan pendapatan daerah APBD-P TA 2018 terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 74.3 miliar.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim membacakan laporan badan anggaran KUA) dan PPAS APBD Perubahan Tanjujgpinang 2018.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim saat membacakan laporan badan anggaran KUA) dan PPAS APBD Perubahan Tanjungpinang 2018.

“Maka target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 891.5 miliar lebih,” kata Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim membacakan laporan badan anggaran KUA) dan PPAS APBD Perubahan 2018.

Dalam pembahasan KUA ini, Banggar DPRD bersama TAPD menyepakati untuk menaikkan asumsi realiasi pendapatan daerah dengan tambahan sebesar Rp12 miliar lebih. Kenaikan ini telah mempertimbangkan perkembangan realisasi komponen PAD dari pajak dan retribusi daerah dan optimis tercapai bahkan melampaui target yang diestimasi.

“Saat pembahasan bersama TAPD proyeksi belanja daerah terdapat kenaikan sebesar Rp 81.97 miliar lebih pada pos belanja langsung. Maka total besaran angka belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp 915.2 lebih, sedangkan pembiayaan APBD- P2018 tidak mengalami perubahan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Tanjungpinang Raja Ariza mengucapkan mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada DPRDTanjungpinang khususnya anggota Banggar yang telah bekerja maksimal sesuai harapan bersama. “Sehingga pada hari ini dapat disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan,” katanya.

Raja Ariza mengatakan bahwa pendapatan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 74,30 miliat atau 8,33% dari Rp 817,22 miliar sehingga menjadi Rp 891,52 milyar. Kenaikan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12,01 Milyar.

Kemudian untuk dana perimbangan sebesar Rp 51,64 milyar atau 7,79% dari Rp 611,60 milyar yang menjadi Rp 663,24 milyar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10,64 milyar atau 15,20% dari Rp 59,38 milyar sehingga menghasilkan Rp 70,03 milyar. (tr/hms)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini