Polda Kepri Gelar Rapat Lintas Sektoral Pencegahan-Penindakan TPPO dan PMI Ilegal

Tanjungpinang
Kapolda Kepri (tengah) saat memimpin Rapat Teknis Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Rupatama Polda Kepri. Selasa (18/4/2023). Humas Polda Kepri

BATAM – Polda Kepri menggelar Rapat Teknis Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Rupatama Polda Kepri. Selasa (18/4/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun.

Rapat dihadiri PJU Polda Kepri; Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepri yang diwakili Kabid Perizinan Informasi dan Keimigrasian; Kepala BP3MI Kepri,; Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri; Kepala Dinas P3AP2KP Provinsi Kepri; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam; Kepala Dinas Sosial Kota Batam yang diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Kota Batam; Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam; Kepala Dinas P3AP2KP Kota Batam; para Kasatwil jajaran Polda Kepri dan peserta lainnya yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, menjelaskan rapat dilaksanakan guna membahas dan menjalin kerjasama Polda Kepri dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya serta dengan adanya rakor ini, diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu tikus di wilayah Kepri,” kata Irjen Tabana Bangun dalam sambutannya.

Tabana berharap agar semua pihak yang terkait dapat menyamakan langkah dan persepsi dalam upaya menanggulangi dan penindakan si dikar pengiriman PMI Ilegal. Untuk itu perlu kerjasama dan komitmen dalam mewujudkan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Terakhir pada kesempatan yang baik ini saya berharap kepada kita semua untuk menyamakan langkah dan persepsi sehingga terdapat upaya-upaya dari kita untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal. Oleh karena itu, saya juga berharap kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ungkap Kapolda Kepri.

Penulis: Liza

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini