Soal Pengalihfungsian Balai Wartawan, Ini Jawaban Rahma ke PWI Tanjungpinang – Bintan

Tanjungpinang
Ketua PWI Zakmi (kiri) saat audensi dengan Walikota Rahma (tengah)

TANJUNGPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang – Bintan melakukan audensi dengan Wali Kota Tanjungpinang Rahma, pada Senin (8/3/2021). PWI mempertanyakan Balai Wartawan Raja Ali Kelana di Batu 8 Atas, yang sudah lebih lima tahun dikuasai organisasi lain dan tidak ada kaitannya dengan kewartawanan.

Padahal dari cerita para tokoh wartawan, Balai Wartawan yang berdiri di atas lahan eks PT Antam itu sudah dibangun sejak Tanjungpinang masih masuk kabupaten Kepulauan Riau, ketika di masa kepemimpinan Bupati Abdul Manan Saiman.

“Saat itu tokoh-tokoh PWI seperti Almarhum Akmal Atatrik, Almarhum Marjunis dan Almarhum Nasution. Ada juga sesepuh wartawan yang juga budayawan Rida K Liamsi yang ikut mengusulkan saat itu. Mereka mengajukan lahan itu untuk dibangun balai wartawan hingga pembangunannya dikabulkan oleh Bupati saat itu. Lantas di masa walikota Tanjungpinang saat dijabat oleh Suryatati A Manan, gedung itu diresmikan menjadi Balai Wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kenala,” sebut Ridarman Bay, tokoh PWI di Tanjungpinang menceritakan histori Balai Wartawan tersebut.

Menurut Ridarman, pada tahun 2003, balai wartawan itu sempat dipakai oleh PWI Tanjungpinang sebagai sektariat kewartawanan. Hanya saja sejak masa kepengurusan PWI Tanjungpinang habis, lahan itu kosong.

“Kok sekarang ada pihak lain yang menguasai gedung yang dibagun oleh pemerintah itu dan tdiak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ridarman Bay.

Mengetahui hal itu, sejumlah wartawan lalu mendesak organisasi wartawan diantaranya PWI untuk mempertanyakan hal itu. Zakmi selaku ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) langsung merespon dengan menyurati Walikota Tanjungpinang guna mempertanyakan keberadaan balai wartawan yang saat ini dikuasai pihak lain.

Balai wartawan yang saat ini diduduki organisasi lain

Zakmi menduga ada upaya pengambilan secara sepihak oleh organisasi lain. Hal itu terlihat dari pengrusakan nama balai yang semula dipajang di depan gedung itu.

“Plang nama Balai Wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kelana, sudah dicopot. Sekarang tertera nama organisasi lain di teras depan gedung tersebut,” sebut Zakmi saat audiensi dengan walikota Tanjungpinang Rahma.

Zakmi menambahkan, wartawan merupakan organisasi pekerja pers yang tentunya anggotanya merupakan karyawan di media massa.

“Meski pekerja, organisasi wartawan di Tanungpinang saat ini harus menyewa kantor organisasi. Padahal, sudah ada balai wartawan yang mestinya bisa menjadi kantor organisasi pekerja pers. Jadi kami mohon kepada Ibu Walikota Tanjungpinang untuk mengalokasikan gedung sesuai dengan peruntukannya,” kata Zakmi kepada Walikota Tanjungpinang.

Menjawab itu, Rahma mengaku sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Walikota dan kini sudah menjadi Walikota tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pengalihfungsian balai wartawan tersebut.

“Terima kasih masukannya dan kami akan mencoba meminta kembali gedung tersebut untuk dipergunakan oleh wartawan. Kami akan cek dulu, dan semoga rekan-rekan dalam waktu dekat bisa menempati gedung tersebut tanpa harus memikirkan sewa kantor seperti yang sduah terjadi beberapa tahun terakhir ini,” kata Rahma.

Turut hadir dalam audeinsi tersebut Bendahara PWI Tanjungpinang-Bintan Donil Nasir, Ketua Bidang Humas PWI Tanjungpinang-Bintan Rony Nainggolan, Bidang Lingkungan Hidup Novendra, Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang Ruly. (rls pwi/*)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini