DPRD Natuna Bahas 3 Agenda di Paripurna: Ranperda TA 2022-Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023

Tanjungpinang

NATUNA – DPRD Kabupaten Natuna menggelar sidang paripurna, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (9/8). Paripurna tersebut untuk membahas 3 agenda sekaligus.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah serta dihadiri oleh mayoritas Anggota Dewan.

“Berdasarkan Tatib dan mekanisme DPRD, paripurna ini dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan,” ungkap Daeng Amhar saat membuka paripurna.

Hadir juga pada kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi, Sekda Natua, Boy Wijanarko, para Asisten Pemkab Natuna, seluruh unsur FKPD Natuna dan seluruh unsur OPD Natuna.

Ketiga agenda yang dibahas hari itu, antara lain:

1. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2022.

2. Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Pembentukam Perda Tahun Anggaran 2023.

3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.

Agenda pertama adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2022. Maka seusai membuka rapat, Daeng Amhar selanjutnya mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Natuna untuk menyampaikan pandangan akhirnya secara bergiliran.

Fraksi-fraksi memberikan penegasan terhadap sejumlah Ranperda tahun 2022, diantaranya terkait Ranperda Retrebusi Parkir dan Pajak, Ranperda Peredaran Minuman beralkohol, Ranperda Kota Tua Penagi dan sejumlah Ranperda lainnya.

“Ranperda Mikol sangat diperlukan daerah untuk mengatur peredaran Miras agar tidak berpengaruh luas di tengah masyakat dan agar tidak berdampak buruk pada generasi penerus kita,” ujar jubir Fraksi PAN, Andes Putra saat memyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menegaskan agar Pemda segera melaksanakan dan memberlakukan Perda-Perda tersebut setelah mendapat persetujuan DPRD. demi kemajuan Daerah.

“Semua fraksi sudah menyatakan sikap setuju dengan Ranperda itu, sekarang tinggal pemerintah dapat sesegera mungkin memprosesnya di Provinsi Kepri segingga peraturan-peraturan segera dapat diterapkan,” kata Daeng Amhar.

Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Pembentukam Perda Tahun Anggaran 2023.

Kemudian Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Persama KUA PPAS Kab Natuna Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar bersama Bupati Natuna, Wan Siswandi, juga Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.

Saipul

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini