ANAMBAS – Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan alokasi bantuan pembangunan dan perbaikan 356 unit rumah melalui program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jumlah tersebut menempatkan Anambas sebagai penerima alokasi terbanyak kedua di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah Kota Batam, Jumat (9/10/2026).
Bantuan ini diharapkan menjadi peluang bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Dari total 356 unit rumah, pelaksanaan program dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup 198 unit, sedangkan tahap kedua sebanyak 158 unit.
Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Dana tersebut diharapkan digunakan sesuai peruntukannya agar pembangunan atau perbaikan rumah berjalan optimal.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyambut baik alokasi bantuan tersebut. Ia berharap program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 356 unit rumah. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, sehingga mereka dapat memiliki hunian yang lebih layak, nyaman, dan aman bagi keluarga,” ujar Aneng.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyedia bahan bangunan dan tenaga kerja, menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan baik. Menurutnya, koordinasi dan komitmen bersama sangat diperlukan agar program berjalan lancar dan tepat sasaran.
Aneng menegaskan, pelaksanaan bantuan harus mengedepankan transparansi dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat penerima. Karena itu, seluruh proses perlu dijalankan sesuai ketentuan dan peruntukan yang telah ditetapkan.
“Program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini merupakan kesempatan yang harus kita jaga bersama. Saya ingin pelaksanaannya berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya.
Dengan alokasi 356 unit rumah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap semakin banyak keluarga dapat menempati hunian yang lebih layak. Program ini sekaligus menjadi upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.
(red)






