ANAMBAS – Kabupaten Kepulauan Anambas meraih predikat Badan Publik Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Penganugerahan digelar di Tanjungpinang, 11 Desember 2025. Anambas menempati posisi kelima dari tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepri, dengan skor 94,66.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak publik atas informasi.
Aneng memberi apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi dalam memperbaiki tata kelola informasi di masa mendatang.
“Terima kasih kepada seluruh OPD atas komitmen dan kerja kerasnya, hingga Anambas meraih predikat Informatif tahun ini. Ini hasil kerja bersama, dan saya bangga atas capaian ini,” ujarnya.
Namun demikian, ujar Aneng, Anambas masih punya PR besar dalam pemerataan kualitas layanan informasi, di tingkat OPD hingga desa. Menurutnya peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya tercatat pada nilai yang baik, tapi harus benar-benar di rasakan masyarakat.
Agar pelayanan dirasakan masyarakat secara merata, Aneng mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memprioritaskan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur, penyeragaman standar layanan, serta penggunaan teknologi digital yang mendorong akses informasi lebih cepat dan inklusif bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Bupati Aneng menambahkan bahwa evaluasi berkelanjutan akan dilakukan demi memastikan keterbukaan informasi publik terus meningkat.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas, tepat, dan mudah diakses. Pemerintah harus terus bekerja dengan akuntabilitas dan profesionalisme sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Aneng berharap anugerah predikat Informatif ini menjadi penyemangat bagi Pemkab Anambas dalam menghadirkan layanan informasi publik yang semakin responsif, terstandar, dan merata, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dapat terus diperkuat.
(Latif/Anambas)






