Antisipasi Kekosongan Formasi CPNS, Kemenpan RB Akan Turunkan Nilai Passing Grade

Tanjungpinang
Peserta SKD CPNS Bintan 2018 (ft: hms Bintan)
Peserta SKD CPNS Bintan 2018 (ft: hms Bintan)

Jakarta – Standar nilai ambang batas (passing grade) yang dipatok tinggi oleh Kemenpan RB dianggap sebagai penyebab rendahnya kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimanya CPNS 2018.

Secara nasional kelulusan tahap seleksi kemampuan dasar hanya berkisar 10 persen saja. Melihat kenyataan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menerbitkan regulasi baru untuk menurunkan nilai passing grade.

Dikutip dari www.menpan.go.id, Menteri Pan RB Syafruddin menegaskan Kemenpan RB tengah menyiapkan kebijakan baru untuk mengantisipasi kekosongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait minimnya peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi passing grade.

Menurutnya kebijakan tersebut diperlukan agar kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi, namun disisi lain kualitas tetap terjaga.

“Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan minggu depan PermenPANRB sudah ditandatangani,” ujar Menteri Syafruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/11).

Menteri PANRB Syafruddin dan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/11). (ft: kemenpan RB)
Menteri PANRB Syafruddin dan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/11). (ft: kemenpan RB)

Menteri menjelaskan, berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, hanya 128.236 yang memenuhi passing grade atau kurang dari 10 persen dari 1.724.990 yang mengikuti test SKD.

“Padahal, yang diperlukan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya minimal tiga kali formasi untuk memenuhi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018 tahap SKD,” katanya.

Terkait itu, menurut Syafruddin Panselnas sedang bekerja mencarikan solusi minimnya penerimaan CPNS 2018. “Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredibel,” ujarnya.

Sebelumnya para Kepala Daerah di hampir seluruh daerah di Indonesia mengeluhkan hasil test berbasis Computer Assisted Test (CAT) tersebut, karena jumlah peserta yang lulus jauh dari target formasi yang tersedia.

Di Kabupaten Bintan, misalnya, dalam penerimaan CPNS 2018, ada 250 formasi namun yang lolos SKD CAT hanya 61 orang dari 1.940 pelamar yang ikut test CPNS. Lebih miris lagi, dengan apa yang dialami Provinsi Maluku, dari 900 peserta yang ikut test hanya 8 orang yang dinyatakan lolos. Wajar saja, para kepala daerah merasa kecewa atas hasil yang sangat mengecewakan itu.

Atas kondisi ini, Bupati Bintan Apri menyuarakan agar pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB segera mengevaluasi pelaksanaan test CPNS 2018. Dia juga meminta agar sesegera mungkin membuat regulasi kebijakan baru untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi.

“Dengan rendahnya persentase kelulusan passing grade maka kemungkinan beberapa formasi yang sudah disediakan untuk Kabupaten Bintan terancam tidak terisi. Nah ini yang menjadi kekhawatiran kita,” kata Apri dalam keterangan persnya di Bintan, Selasa (13/11). (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini