Bacaleg Golkar Ade Kurniadi Minta Tarif Baru Pas Pelabuhan Tanjungpinang Dibatalkan

Tanjungpinang
Ade Kurniadi, Bacaleg Partai Golkar untuk DPRD Tanjungpinang. Suluhkepri

TANJUNGPINANG – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar Tanjungpinang, Ade Kurniadi sangat menyayangkan keputusan PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas masuk pelabuha Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, per 1 Agustus 2023.

Ade Kurniadi menilai kebijakan kenaikan tarif dari perusahaan plat merah di bidang jasa kepelabuhanan ini, tidak tepat karena diberlakukan di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih sangat sulit.

“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat-sangat sulit. Bayangkan selama 3 tahun masa pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat terbelenggu. Banyak orang kehilangan pekerjaan, karena perusahaan tempatnya bekerja bangkrut dan tutup, mereka terpaksa bekerja serabutan demi menghidupi keluarganya,” kata Ade Kurniadi kepada suluhkepri.com, di Tanjungpinang, Kamis (20/7).

Pengusaha muda Tanjungpinang di bidang jual beli mobil bekas ini, menyakini jika penyesuaian tarif baru benar-benar diberlakukan oleh pihak Pelindo, awal bulan depan, maka akan semakin menambah beban masyarakat, dan ini sangat memberatkan masyarakat.

“Kondisi saat ini memang masih cukup memprihatinkan, maka sebaiknya kebijakan yang diambil tidak menambah beban masyarakat, karena itu sudah sangat membantu mereka yang terdampak pandemi,” ujar pemilik sworoom Mobil100 ini.

Selain itu, Ade, panggilan akrab Ade Kurniadi, juga menyoroti bertambahnya beban para pekerja yang saban hari hilir mudik dari Tanjungpinang – Batam, dan sebaliknya, dengan tarif baru.

“Jika sebelumnya mereka, misalnya, mengeluarkan biaya rata-rata Rp 280 per bulan untuk pas pelabuhan Tanjungpinang, dengan tarif Rp 10 ribu/1x masuk (Rp 10.000 x 28 hari), maka dengan tarif baru Rp 15 ribu per sekali pas masuk, biayanya akan membengkak jadi Rp 420 ribu, atau bertambah Rp 140 ribu per bulannya. Ini kan sangat memberatkan sekali,” katanya.

“Belum lagi, pas masuk pelabuhan Batam, ketika mau balik ke Tanjungpinang, gaji mereka akan semakin banyak terpotong, untuk bayar pas masuk, tiket kapal dan biaya makan. Gaji setiap bulan, bisa habis hanya untuk dirinya sendiri. Lalu, bagaimana dengan kebutuhan sehari-hari keluarganya, seperti beli beras, susu anak dan kebutuhan dapur. Ini perlu dipertimbangkan,” Ade mengingatkan.

Atas pertimbangan itu, Ade Kurniadi, yang merupakan Bacaleg DPRD Kota Tanjungpinang dari Dapil Tanjungpinang Timur 2 ini, meminta pihak Pelindo Tanjungpinang untuk membatalkan keputusannya yang menaikkan tarif pas masuk pelabuhan, sebesar 50 persen dari tarif lama itu.

“Untuk saat ini, langkah yang tepat dan bijaksana jika Pelindo Tanjungpinang membatalkan tarif baru pas masuk pelabuhan, dengan tetap memberlakukan tarif lama. Ini juga sesuai harapan masyarakat,” pinta Ade.

Pelindo Tanjungpinang Naikkan Tarif Pas Pelabuhan Sebesar 50 Persen

Berita Acara Rapat dan Study Banding Pengelolaan Terminal Penumpang, Bersama Komisi III DPRD Tanjungpinang dengan PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, yang beredar luas di media sosial, sejak Rabu (19/7) kemarin. Istimewa

Sebagaimana diketahui, PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang berencana menaikkan tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Penyesuaian tarif baru ini, akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2023.

Pelindo Tanjungpinang kian kukuh dengan keputusannya menaikkan tarif pas masuk, setelah mendapat sokongan kuat dari Komisi III DRPD Tanjungpinang, dalam rapat bersama yang digelar di kantor. PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Makassar, pada 23 Juni 2023.

Pihak Pelindo dan Komis III, sengaja datang ke Makassar, untuk tujuan studi banding di Terminal Penumpang
Angin Mamiri, Makassar, dalam rangka membahas kenaikan tarif baru pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Gayung bersambut, usulan Pelindo Tanjungpinang mendapat persetujuan dari Komisi III, yang dibumbui dengan skenario penurunan besaran kenaikan tarif dari 100 persen menjadi 50 persen, agar terlihat tidak mencolok membela kepentingan pengusaha. Padahal, sebenarnya tindakan mereka sudah mengabaikan kepentingan publik yang diwakilinya, yaitu masyarakat Tanjungpinang.

Dengan kenaikan tarif, maka besaran tarif baru, adalah sebagai berikut;
1. Pas penumpang terminal domestik Rp 15.000/1x masuk
2. Pas penumpang terminal internasional
a. Warga Negara Indonesia (WNI) Rp 75.000/1x masuk
b. Warga Negara Asing (WNA) Rp 100.000/1x masuk

Kesepakatan tarif baru ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat dan Study Banding Pengelolaan Terminal Penumpang, Bersama Komisi III DPRD Tanjungpinang dengan PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang.

Masing-masing pihak yang hadir dalam rapat membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan bersama atas kenaikan tarif pas pelabuhan. Dari pihak Pelindo, diwakili General Manager Pelindo 1 Tanjungpinang, Darwis, bersama Mangara, Raja Junjungan, dan Rhiel F.H.

Sedangkan dari Komis III berjumlah 7 orang, diantaranya Surya Admaja, Ashadi Selayar, Ria Ukur Tondang, Rika Adriani, Said Inderi, Vicky Bahtiar, dan Nasrul. Namun Riau Ukur sediri tidak ikut tanda tangan di berita acara tersebut.

Rencana kenaikan tarif ini belakangan mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat Tanjungpinang. Alasannya, senada dengan apa yang diungkapkan oleh Ade Kurniadi. Persoalan perekonomian masyarakat yang masih megap-megap pasca pandemi Covid-19, karena belum pulih total.

Kenaikan tarif spontan menyulut amarah masyarakat Tanjungpinang. Pihak Pelindo dan Komisi III DPRD Tanjungpinang, khususnya mereka yang meneken berita acara persetujuan tarif baru, menjadi sasaran kritikan.

Tidak main-main, publik Tanjungpinang benar-benar marah dengan menunjukkan solidaritas yang datang bersama-sama ke kantor Pelindo 1 Tanjungpinang di pelabuhan SBP Tanjungpinang, pada hari ini, untuk menyampaikan protes keras atas kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut.

Tidak hanya itu, kritik pedas juga dialamatkan kepada para anggota Komisi III, karena mendukung Pelindo memberlakukan tarif barunya itu. Bahkan secara terbuka menyerukan agar masyarakat Tanjungpinang, tidak memilih mereka lagi pada Pemilu 2024 nanti, karena keberadaannya di legislatif sudah tidak membela kepentingan masyarakat Tanjungpinang. Pernyataan keras ini dilontarkan melalui saluran media sosial dan pemberitaan di media online.

Bar/Ad

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini