ANAMBAS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda KKA sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, Bappeda menegaskan pentingnya sinkronisasi antara sasaran pembangunan daerah dengan kondisi riil di lapangan. Penyusunan RPJMD disebut harus berbasis data valid, indikator terukur, serta melibatkan masukan lintas sektor.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah strategis pembangunan yang wajib dijadikan pedoman oleh seluruh OPD. Karena itu, kontribusi semua pihak sangat dibutuhkan,” tegas Kepala Bappeda.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Asisten II Sekda, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, kepala dinas dan badan, para camat se-KKA, Kabag Hukum Setda, serta Tim Tenaga Ahli dari Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB.
Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyempurnakan dokumen RPJMD berdasarkan masukan dan koreksi dari berbagai unsur. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menyusun rencana pembangunan lima tahunan ini.
“RPJMD ini harus menjadi milik bersama, bukan hanya tanggung jawab Bappeda. Semua saran akan kami integrasikan demi penyusunan dokumen yang partisipatif dan dapat diimplementasikan secara nyata,” ujarnya.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RPJMD yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah berharap kolaborasi dan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan rencana pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
(Latif/Anambas)