Dinamika FTZ: Mengecewakan dan Kebijakan yang Setengah Hati

Tanjungpinang
Zamzami A Karim
Zamzami A Karim

Tanjungpinang-Kehadiran FTZ Tanjungpinang riuh dari sorotan miring, karena dianggap kurang bertenaga dalam mendongkrak perekonomian daerah dan masyarakat di kawasanya.

Lalu, apa penyebab? Menurut Angota Bidang Layanan Terpadu pada BP Kawasan Tanjungpinang Zamzami A Karim, kendala yang dihadapi selama ini adalah soal status kelembagaan antara BP Kawasan Bintan dan BP Kawasan Tanjungpinang.

Sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur dalam kawasan FTZ sulit direalisasikan, karena selama ini belum ada pemisahan di kedua lembaga pengelolaan kawasan tersebut.

Nah, dengan terbitnya PP No. 41 Tahun 2017 tentang perubahan atas PP No. 47 Tahun 2007, yang mengatur tentang penegasan kelembagaan BP Kawasan Tanjungpinang dengan BP FTZ Bintan, diharapkan dapat terealisasi.

“Sebab sebelum perubahan, dalam PP 47 Tahun 2007 itu status kelembagaan antara BP Kawasan Bintan dan BP Kawasan Tanjungpinang, belum dipisahkan,” tegas Zamzami kepada SULUH KEPRI, Kamis (30/11), usai acara Diskusi Publik Kota Tanjungpinang, di Fisip UMRAH Tanjungpinang.

Diskusi ini digelar Laboratorium Hukum Fisip UMRAH dengan membawa tema: ‘Dinamika dan Pelaksanaan Kebijakan FTZ di Wilayah Tanjungpinang” Zamzami sebagai nara sumber mewakil BP Kawasan Tanjungpinang.

Zamzami pun yakin dengan terbitnya PP No. 41 Tahun 2017 ini pembangunan infrastruktur dapat segera terlalaksana. Satu contoh, terkait pembangunan jalan aspal sebagai akses jalan ke dan dari pelabuhan Tanjung Moco (Dompak), yang selama ini masih terkendala, nanti bisa dilanjutkan pada anggaran tahun 2018.

“Sehingga dermaga Tanjung Moco bisa dioperasikan sebagai Pelabuhan Bebas,” ungkapnya. Untuk itu, ia berharap agar Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dapat segera menerbitkan SK tentang organisasi dan tata kerja BP Kawasan Tanjungpinang dan Bintan.

Panitia dan para nara sumber dalam diskusi publik terkait pelaksanaan FTZ Tanjungpinang. Simon Awantoko (kedua dari kiri)
Panitia dan para nara sumber dalam diskusi publik terkait pelaksanaan FTZ Tanjungpinang. Simon Awantoko (kedua dari kanan)

Sedangkan soal kendala lahan, ujar Zamzami, sedikit demi sedikit sudah mulai terurai, dengan adanya kerjasama BP Kawasan dengan pemilik lahan yang sudah teridentifikasi baik di kawasan Senggarang maupun Dompak.

“Kelak, jika kendala infrastruktur teratasi, dengan didukung iklim politik dan hukum yang kondusif, maka pengelolaan kawasan FTZ bisa maksimal sehingga akan menjadi daya tarik investasi di masa mendatang,” ujarnya.

Zamzami pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan FTZ di Tanjungpinang, karena dengan menyandang status ini sebuah peluang besar bagi dunia usaha dalam memacu perekonomian daerah dan masyarakat Tanjungpinang.

“Karena FTZ itu merupakan fasilitas kemudahan yg tidak dimiliki daerah lain. Kita tinggal bagaimana untuk kreatif dalam memanfaatkan peluang yang ada,” kata Zamzami.

FTZ Dinilai Masih Jalan Ditempat

Menyoal manfaat FTZ di Tanjungpinang, Anggota DPRD Tanjungpinang Simon Awantoko menilai selama ini pelaksaan pengelolaan kawasan FTZ masih jalan di tempat. Karena pemerintah pusat terkesan setengah hati soal pelaksanaan FTZ di daerah khususnya Tanjungpinang.

“Pelabuhan saja blm siap dibangun, belum lagi infrastruktur jalan ke dan dari pelabuhan yang belum ada. Masalah lain, soal ketersediaan daya listrik dan air bersih. Inikan penyebab investor jadi enggan masuk ke Tanjungpinang,” kata Simon kepada SULUH KEPRI.

Ia salah satu nara sumber dalam diskusi publik menyoal FTZ Tanjungpinang, mewakili DPRD Tanjungpinang. Selain itu, juga menyoroti regulasi FTZ yang selalu berubah-ubah. “Ini memunculkan ketidak-pastian hukum dan pemicu labour cost yg tinggi. Maka, lagi-lagi menciptakan penyebab tambahan bagi investor enggan berivestasi,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini, ia pesimis bahwa apa yang digadang-gadang untuk membangun industri manufaktur besar, dengan serapan tenaga kerja ribuan orang, akan terealisasi. Sehingga FTZ belum berdampak pada masyarakat dan perekonomian daerah.

“Anggaran pengelolaannya besar yang bersumber dari APBN, namun manfaatnya masih jauh dari yang diharapkan,” sebutnya.

Faktor lain kegagalan FTZ ini, sebut Simon, akibat tidak memadainya struktur anggran kota Tanjungpinang dalam menunjang ketersediaan infrastruktur. “Misalnya akses jalan dan pembebasan lahan di enclaves FTZ. Kita berharap political will yg kuat dari Pemko Tanjungpinang dalam mewujudkan pengelolaan FTZ ini,” kata Simon. (Tigor)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini