DPRD Gelar Paripurna Istimewa Terkait Audit BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri

Tanjungpinang

Tanjungpinang – BPK RI menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2017, kepada Gubernur Kepri dan Pimpinan DPRD Kepri dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang Senin (21/5).

Laporan BPK dibacakan Isma Yatun, anggota V BPK RI. Ia mengapresiasi kinerja Pemprov Kepri yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK.

Kata Isma Yatun, dengan penghargaan ini maka tercatat untuk yang ke-8 kalinya secara beruntun Pemrov Kepri mendapat penghargaan WTP dari BPK.

Akan tetapi, kata Isma, Pemrov Kepri perlu melakukan perbaikan atas temuan BPK dalam.beberapa laporan keuangan.

“Kami apresiasi keberhasian Pemrov Kepri yang tujuh kali mendapatkan opini WTP dari BPK. Akan tetapi, tanpa mengurangi keberhasilan yang diperoleh saat ini, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam laporan keuangan Pemprov Kepri,” ucap Isma.

Permasalahan yang diutarakan Isma terkait sistem pengendalian keuangan intern yang belum maksimal karena masih ditemukan adanya beasiswa sebesar Rp1,9 miliar yang tidak disalurkan.

Selanjutnya, terhadap investasi Pemprov Kepri senilai Rp 43,41 miliar yang tidak mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kepri. Isma menilai Pemprov Kepri belum melaksanakan peraturan perundangan-undangan sebagaimana mestinya.

BPK menemukan pengeluaran untuk jasa publikasi sebesar Rp 390 juta kepada media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Ia berharap Pemprov Kepri dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK.

Terkait temuan ini, BPK menunggu jawaban Pemrpov Kepri selambat-lambatnya 60 hari sejak penyampaian laporan pemeriksaan ini. “Kepada DPRD, kami membuka diri, jika ada hal yang ingin dikonsultasikan,” ucapnya.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan bahwa hasil laporan keuangan dengan predikat WTP yang diraih Kepri 8 kali berturut-turut ini merupakan sebuah pendorong atau penyemangat agar pengelolaan keuangan daerah dapat terus membaik kedepannya.

“Semoga hal ini bisa menjadi penyemangat kita dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nurdin.

Nurdin juga berterimakasih atas kerja sama dari pihak DPRD serta pihak BPK RI atas terselesainya laporan keuangan ini.

“Atas semua saran, masukan dan tambahan yang diberikan oleh BPK akan kita pelajari dan menjadi bahan untuk menyempurnakan hasil laporan keuangan ini ,” lanjut Nurdin.

Ketua DPRD Provinsi Kepri memberi selamat atas penghargaan yang diterima Pemprov Kepri meraih opini WTP dari BPK RI. Terkait temuan BPK, kata Jumaga,” DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).“

Audit BPK, ujar Jumaga Nadeak, sebagai upaya mendukung kinerja pemerintah dalam melaksanakan keuangan negara yang baik, tertib, ekonimis dan efisien dengan memperhatikan kepatutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan untuk mendorong transparansi penggunaan uang negara dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tegas Jumaga. (tr/hms)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini