DPRD Kepri Tinjau Pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat

Tanjungpinang

 

Bintan – Komisi III DPRD Kepulauan Riau meninjau pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat di Tanjunguban, Rabu (14/03/18) kemarin.

Anggota DPRD melihat langsung bagaimana progres pembangunan pelabuhan yang diharapkan menjadi sarana bongkar muat barang di Kabupaten Bintan itu.

Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Raja Bachtiar, mengatakan pembangunan pelabuhan merupakan tahun kedua, tahap pertama pada 2017 lalu, telah selesai dilaksnakan.

“Pembangunan pelabuhan dengan luas lahan 1,5 hektare,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, pembangunan pelabuhan bongkar muat masih tahap penimbunan pantai. Kendati memiliki sejumlah kendala termasuk masalah pembebasan lahan, pihaknya berharap, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri dapat menggesa pembangunan tersebut.

“Kendala saat ini terkait pembebasan lahan, sehingga terjadi keterlambatan dalam proses penimbunannya. Tapi, kami harap Dishub dapat menyelesaikannya,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Anggota Komisi III, Saproni. Ia menerangkan, selain penimbunan, masih ada banyak pekerjaan besar dalam pembangunan pelabuhan tersebut. Salah satunya, pendalaman alur agar kapal-kapal bertonase besar bisa sandar dan melakukan bongkar muat di pelabuhan tersebut.

“Kita berharap segera selesai,” tegasnya Saproni.

Kepala Bidang Kepelabuhan Dishub Kepri, Aziz Kasim Djou, memaparkan, pada tahun ini memang pengerjaan pelabuhan difokuskan pada penimbunan pantai. Oleh karena itu, pihaknya tetap menggesa pengerjaannya agar sarana kelautan ini bisa dengan cepat dimanfaatkan masyarakat.

“Tahun lalu kita selesai melakukan pemasangan sheet pile dan tahun ini targetnya menyelesaikan penimbunan lahan,” terang Aziz.

Aziz menambahkan, pelabuhan bongkar muat Tanjunguban ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk arus barang ke Pulau Bintan. Selain itu, pembangunan pelabuhan ini juga turut dilengkapi dengan fasilitas gudang penyimpanan barang, lapangan penumpukan, parkir truck, kantor pengelolaan pelabuhan dan musala.

sumber humas dprd kepri

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini