Forum Anak Batam Berperan Dalam Memperkuat Perlindungan Anak

Tanjungpinang
Penyerahan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kepada Forum Anak Kota Batam (FAKB) yang berperan penting dalam memberikan perlindungan anak dalam kegiatan kunjungan kerjanya, di Kota Batam, pada Selasa (27/6) kemarin. Ft: DB

BATAM – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengunjungi Kota Batam, pada Selasa (27/6) kemarin. LPAI dengan melibatkan Forum Anak Kota Batam (FAKB) menggelar pertemuan, di Ruang Rapat Lt. IV Kantor Walikota Batam.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Drs. Heriman HK dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, Novi Harmadyastuti

Kunjungan ini untuk memperkuat perlindungan anak di Kota Batam, sekaligus upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.

Selama ini kehadiran FAKB dinilai berkontribusi besar dalam perlindungan anak di Batam. Lutfhy Senapaty, salah satu perwakilan FAKB, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan bisa hadir dalam forum tersebut bersama perwakilan dari forum-forum anak di Batam.

Lutfhy berharap dengan kegiatan ini, anak-anak di Batam semakin mendapat perhatian, suara atau aspirasinya didengar oleh para pengambilan kebijakan perlindungan anak.

Dalam forum itu, FAKB menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, APSAI dan Masyarakat, dalam gerakan perlindungan anak, salah satunya melalui promosi hak-hak anak di Kota Batam. Selain itu, meningkatkan kegiatan advokasi, edukasi dan kampanye untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Kami percaya bahwa partisipasi aktif FAKB adalah salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak di Kota Batam,” kata Lutfhy, dilansir laman Pemko Batam, Minggu (2/7).

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si, Psikolog, mengapresiasi kehadiran FAKB dalam kunjungan mereka di Batam. kerja tersebut. Ia mengatakan pentingnya pelibatan anak-anak dalam proses pengambilan keputusan karena berkaitan dengan masa depan mereka yang tak lain adalah generasi bangsa.

“Dalam upaya perlindungan anak, suara dan partisipasi anak-anak harus didengar dan diperhatikan. Kami berterima kasih kepada FAKB karena telah berkontribusi aktif dalam mengadvokasi hak-hak anak dan turut serta dalam rangka kunjungan kerja ini,” ujarnya.

Seto Mulyadi pun mengajak Pemda dan masyarakat Batam untuk membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) di setiap wilayah. Sparta ini berperan penting dalam menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat peduli terhadap kekerasan di sekitar mereka, kasus kekerasan dapat diminimalisir. Sparta, sebagai inisiatif yang melibatkan setiap Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kota Batam supaya membentuk jaringan yang kuat dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Setiap individu diwajibkan untuk peduli dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekitar mereka. Hal itu, menurut Seto Mulyadi, diamanahkan dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Undang-Undang tersebut memberikan dasar hukum yang kuat untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak, dan bagi mereka yang mengabaikan kekerasan, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain menguatkan keberadaan Sparta, perhatian juga diberikan pada implementasi Lingkungan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Prof. Seto Mulyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap individu yang masih melanggar aturan dengan merokok di tempat – tempat yang seharusnya bebas dari asap rokok, terutama di kawasan yang ditetapkan sebagai KTR.

“Upaya yang lebih kuat diperlukan untuk memastikan kesadaran dan kepatuhan terhadap kebijakan KTR guna melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok,” paparnya.

Dalam upaya perlindungan anak di lingkungan sekolah, Prof. Seto Mulyadi juga mengungkapkan pentingnya pembentukan Seksi Perlindungan Sekolah. Seksi tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual, perundungan, beban tugas yang berlebihan, serta perlakuan kasar di linkungan sekolah.

“Tangerang Selatan merupakan contoh yang luar biasa dalam membentuk Sparta dan melaksanakan kegiatan rutin yang melibatkan psikolog dan lembaga terkait guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kekerasan,” tambahnya.

Prof. Seto Mulyadi menekankan bahwa lingkungan memainkan peran penting dalam terjadinya kejahatan, termasuk kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang peduli terhadap kekerasan guna meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak-anak.

“Melalui pembentukan Sparta dan Seksi Perlindungan Sekolah, kami berharap Kota Batam dapat menjadi lingkungan yang aman, bukan hanya mendukung perkembangan optimal anak-anak, tetapi juga memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka,” pungkasnya dengan harapan yang kuat.

Penulis: Ade

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini