Gubernur Tinjau Pembangunan Lapangan Sepak Bola Pulau Dompak

Tanjungpinang

Tanjungpinang – Gubernur Nurdin Basirun meninjau proyek pembangunan lapangan sepak bola Pulau Dompak, di Tanjungpinang, Selasa (22/5), yang berada di Istana Kota Piring, pusat perkantoran Pemprov Kepri.

Kepada pemegang proyek, Nurdin meminta pengerjaannya cepat selesai. “Kita harus bergerak cepat, agar masyarakat dapat merasakan hasilnya,” ujar Nurdin.

Dia ingin pelaksana proyek nembangun komunikasi dan bekerjasama dengan masyarakat setempat. Peran warga sangat penting untuk ikut membantu menjaga alat pengerjaan hingga menjaga keamanan setelah selesainya pengerjaan lapangan sepak bola.

“Tidak perlu mendatangkan orang dari luar, kita harus berdayakan masyarakat setempat untuk bersama-sama ikut menjaga Pulau Dompak ini,” ujarnya.

Nurdin ingin Pulau Dompak sebagai pusat pemerintahan memiliki kelengkapan fasilitas dan akses yang dapat dijadikan sarana peningkatan pendapatan daerah, kualitas sumber daya manusia serta menjadi destinasi baru.

“Dompak akan kita hias menjadi arena yang mempesona,” katanya.

Pembangunan stadion dianggarkan pada APBD Tahun 2018, senilai Rp. 18.373.995.000 dengan kotraktor pelaksana PT. Ramawijaya dan konsultan pengawas karya harapan architect, sengan pekerjaan selama 210 hari.

Mewakili kontraktor yang bekerja, Wawan menjelaskan bahwa pengerjaan cut and fill tanah untuk pemerataan akan segera selesai dalam tempo 1 bulan setengah ke depan. “Kita akan berusaha cepat mungkin kalau keadaan hujan yang agak memperlambat pekerjaan,” kata wawan.

Selain lapangan sepak bola, Nurdin menyarankan agar Kepala Dinas Kepemudaan Maifrizon juga memanfaatkan lahan yang luas tersebut untuk membangun gedung olah raga serba guna seperti lapangan basket dan volly, kantor administrasi pengurusan olah raga.

“Bangun juga gedung pemuda yang berfungsi banyak, khusus lapangan sepak bola agar letaknya tinggi agar dapat terlihat dari jauh,” saran Nurdin. (tr/humprov kepri)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini