Kabar Gembira dari Istana untuk Provinsi Kepri

Tanjungpinang

Jakarta – Proses panjang itu telah berlalu. Perjuangan yang melelahkan itu, kini membuahkan hasil. Istana telah menetapkan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri, sisa masa jabatan 2016-2021.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44/P/2018, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Maret 2018.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambut baik penetapan Wakil Gubernur Kepri oleh Presiden Jokowi. Rencananya pelantikan Wagub Kepri, pada 27 Maret 2018.

“Alhamdulillah, 27 Maret saya sudah ada wakil Gubernur,” kata Nurdin saat membuka konferensi pers di lantai dasar Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (22/3) siang.

Konferensi pers ihwal pelantikan Wakil Gubernur Kepri, disampaikan setelah Nurdin melakukan pertemuan dengan Mendagri. Hadir Dirjen Otda Sumarsono dan Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, serta Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan Wakil Gubernur terpilih Isdianto.

Gubernur Nurdin menjelaskan, Mendagri Tjahjo Kumolo sangat menginginkan Kepulauan Riau tetap dalam suasana kondusif. Tjahjo juga berharap dengan dilantiknya Wakil Gubernur Kepri, agar memaksimalkan waktu yang tersisa dengan kerja-kerja untuk lebih baik lagi.

Sebagai prajurit, ujar Nurdin, akan mengamankannya dengan sebaik-baiknya. Ke depan, tentu dengan koordinasi bersama Ketua DPRD, anggota DPRD dan Wakil Gubernur.

Menurut Nurdin, kehadiran wakil gubernur ini akan dapat membantu kerja-kerja ke depannya. Apalagi Nurdin mengaku kewalahan ketika menakhodai Kepri hanya sendiri.

“Kami mohon doa dari masyarakat semua supaya kami bisa bekerja secara maksimal. Jangan ada menterjemah lain-lain lagi,” kata Nurdin.

Tak hanya itu, kehadiran Wagub membuat dia bisa menikmati waktu-waktu istirahat. Demikian juga dengan pembagian kegiatan.

Nurdin menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal dalam waktu tiga tahun ini. Dengan memaksimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur dan lainnya.

“Jika saya mengambil kebijakan, sudah ada Pak Wakil bersama Sekda dan OPD mengamankan kebijakan itu,” kata Nurdin.

Yang kalah penting, menurut Nurdin, pelantikan Wagub sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat. Bahkan beberapa kelompok masyarakat sering menanyakan kapan pelantikan Wagub Kepri. Yang dijawab tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri.

“Tadi dijelaskan juga oleh Pak Mendagri dan Dirjen Otda bahwa semuanya prosesnya ada di Kemendagri. Kini semua sudah jelas,” kata mantan Bupati Karimun dua periode ini.

Soal berproses di Kemendagri juga ditegaskan Dirjen Otda Sumarsono. Lamanya proses ini ada pada regulasi. Peran Gubernur itu sifatnya administratif saja.

“Dari sekian daerah yang terkesan kok lama dan disalahkan gubernurnya yang seolah menghambat, gubernurnya tidak mau ada wakil, kasihan gubernunya. Padahal gubernurnya cuma administratif. Kemudian prosesnya ada di Kemendagri,” kata Sumarsono.

Ia menyampaikan, sekarang Menteri hanya ingin memastikan bahwa proses ini selesai. Setelah proses ini, Menteri mengharapkan, Gubernur dan Wagub serta DPRD memberikan contoh Kepri adalah model pemerintahan yang harmonis dan terbaik di Indonesia.

“Jangan seperti Kalimantan Utara. Insya Allah 27 (Maret) pelantikan. Setelah itu mulai bekerja membangun Kepri yang berjaya,” kata Sumarsono.

Jumaga Nadeak mengatakan, dia sebagai Ketua DPRD Kepri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mendagri dan Dirjen Otda dengan terbitnya Keppres ini. Dia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur saling mendukung dalam hal pelaksanaan pembangunan

“Kami merasa puas. Kami warga dan masyarakat Kepri menerima dengan lapang dada keberadaan gubernur dan wakil gubernur untuk melaksanakan pembangunan di Provinsi Kepri. Dengan adanya gubernur dan wakil gubernur menjadi satu mudah mudahan membawa kemajuan Provinsi Kepri,” kata Nadeak. (tr/humpro kepri)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini