Soal Kasus Sarden, Gubernur Nurdin Minta BPOM Bekerja Ekstra Ketat

Tanjungpinang

Tanjungpinang – Temuan adanya cacing dalam ikan sarden impor turut menjadi peehatian Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Nurdin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak terkait lainnya, agar lebih ekstra ketat dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di pasaran, khususnya 3 merek ikan sarden yang sudah dilarang dikonsumsi masyarakat.

Sebab, katanya, untuk memberi label layak konsumsi terhadap suatu produk obat dan makanan bukanlah pekerjaan yang mudah.

“Karna baik buruknya peredaran obat dan makanan sangat berdampak pada masyarakat,” ujar Nurdin saat menerima Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, di ruang kerjanya, di Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (23/3).

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana yang saat itu khusus membahas produk sarden kaleng mengandung cacing yang beredar di masyarakat.

Nurdin ingin produk yang dikonsumsi masyarakat harus berkualitas baik. Ia berharap kasus seperti ikan sarden jangan sampai meresahkan masyarakat.

“Maka perlu penanganan secara ektra ketat, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kerugian bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, keberadaan cacing dalam ikan kalengan itu, sebenarnya bukan karna ada tujuan atau maksud tertentu tapi lebih kepada permasalahan kelalaian saat pengemasan dalam produksi.

“Biasanya jika dalam proses ditemukan kecacatan, langsung di-reject,” tegas Yosef.

Dalam pengawasan, kata Yosef, ketika setiap produk datang atau akan diedarkan, selalu diiringi dengan sampel. Saat pemeriksaan sampel dalam keadaan baik.

“Setelah mendapat cap legal, namun dalam perjalanan produksinya, kemungkinan disitulah terjadi produk yang tidak bagus,” lanjut Yosef.

Fakta yang terjadi di masyarakat, dalam kemasan ikan sarden ditemukan cacing. Hal itu diketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium, dan hasilnya positif, ada cacing dalam perut ikan.

BPOM Kepri langsung bertindak cepat. “Semua produk yang terindikasi cacing sudah ditarik,” tegas Yosef.

Ia mengatakan, pihaknya akan semakin ketat dalam memeriksa kualitas produk agar dapat dinikmati masyarakat tanpa kendala yang mengganggu kesehatan.

“Kedepan kami akan kembangkan uji parasitologi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tambah nya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana menjelaskan, jika cacing dalam ikan sarden masih aktif akan berkembang biak dan menyebabkan menggembungnya kaleng.

Namun fakta yang terlihat bahwa kaleng masih layak dan bagus, tapi karna fakta dilapangan sangat marak dan terbukti, maka harus mendapat perhatian untuk segera ditindaklanjuti.

“Hal ini dilakukan karna ditengah-tengah masyarakat sudah jelas dan harus direspon sesegera mungkin oleh pihak terkait,” kata Tjetjep.

Tjetjep melanjutkan bahwa di Kepri, dari Dinas Kesehatan di kabupaten/kota hingga instansi terkait lainnya, sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap 3 merek sarden yang dilarang dikonsumsi saat ini. (tr/humpro kepri)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini