Kapal Perang Cina Kembali Masuk Perairan Natuna

Tanjungpinang

Natuna – Kapal perang Cina kembali memasuk perairan Natuna, Senin, 13 September 2021, kemarin. Salah seorang nelayan berhasil merekam kejadian itu.

Dalam video berdurasi 25 detik tersebut tampak enam kapal perang mondar-mandir di Laut Natuna Utara yang merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

“Kapal perang diisi pesawat, ada 5 buah,” kata nelayan yang merekam.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, mengatakan berdasarkan analisisnya video yang diambil nelayan itu berada pada posisi koordinat 6.17237 Lintang Utara dan 109.01578 Bujur Timur. Pada badan kapal tertulis Destroyer Kunming-172.

”Nelayan takut gara-gara ada kapal perang itu,” kata Hendri saat dihubungi media, Minggu (19/9/2021). Ia juga minta pemerintah turun tangan. Agar nelayan tempatan merasa aman.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI Angkatan Laut Letnan Kolonel Laode Muhammad mengatakan pihaknya belum mendapat laporan mengenai kehadiran enam kapal Cina yang dilihat nelayan di Laut Natuna Utara itu.

Tapi, menurutnya, bila ada kapal yang mondar-mandir di ZEE Indonesia, biasanya kapal TNI AL akan membayanginya sembari melakukan komunikasi.

Laode mengatakan, ada empat kapal TNI AL yang bersiaga di Natuna. Antara lain KRI Diponegoro-365, KRI Silas Papare-386, KRI Teuku Umar-385, dan KRI Bontang-907.

”Yang jelas, kapal kami selalu ada di sana sehingga kalau ada kapal Cina yang masuk teritorial, kami pasti membayangi,” ujar Laode.

Sekretaris Utama Bakamla RI, Laksda S. Iriawan menyampaikan bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menemukan banyak kapal berbendera Cina berada di perairan Natuna Utara dan kerap mengganggu aktivitas pertambangan kapal milik Kementerian ESDM.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, pekan lalu.
Laksda minta bantuan DPR untuk mencari jalan keluar.

Menanggapi kondisi ini, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas, mengingat kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang.

“Ini jelas bentuk pengingkaran atas kedaulatan Indonesia karena bukan kali pertama Cina mengobok-obok wilayah kita,” kata AB Solissa, peneliti CENTRIS,.

Tindakan tegas yang dimaksud, misalnya membekukan kerja sama bilateral.

Pemerintah juga diminta tidak hanya sebatas meminta klarifikasi Duta Besar Cina untuk Indonesia atas persoalan yang terjadi di Natuna. Melainkan semestinya memberi tekanan kepada otoritas Cina agar menyetop aktivitas ilegal mereka di wilayah kedaulatan RI. Saipul

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini