LSM Anti Mafia Ini Ungkap Aktivitas Eksploitasi Timah Ilegal di Bintan

Tanjungpinang
Inilah lokasi tambang timah Ilegal di Kabupaten Bintan, yang disoroti LSM P2KN
Inilah lokasi tambang timah Ilegal di Kabupaten Bintan, yang disoroti LSM P2KN (ft.istimewa)

Tanjungpinang-Saat ini pemerintah pusat terus memperketat pengawasan aktivitas pertambangan liar disekujur negeri. Diberbagai daerah, Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian bahkan sudah berkali-kali menindak para penambang tanpa izin itu, hingga ke meja hakim.

Anehnya, ditengah ketatnya pengawasan, ternyata masih ada pihak yang bertindak nekat untuk melakukan aktivitas tambang liar, yang sangat merugikan negara itu. Seperti hasil pengungkapan sebuah LSM di Provinsi Kepri, yang selama ini dikenal getol menyoroti kegiatan tambang ilegal di wilayah Gubernur Nurdin Basirun itu.

Berdasarkan investigasi LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN), pekan lalu, kembali menemukan sebuah aktivitas pertambangan timah ilegal, di Kampung Poyo Tomo, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Pengerukan timah tanpa izin dari perut bumi di daerah kekuasaan Bupati Bintan Apri Sujadi itu, sebut Ketua DPD LSM P2KN Kepri Kennedy Sihombing, dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan bendera: PT. Adhi Karya Dwi Sukses.

Kebenaran perusahaan itu belum mengantongi izin eksploitasi setelah Kennedy dan tim investigasi lembaganya, menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, Amjon.

Aktivitas alat berat di lokasi tambang timah (ft.istimewa)
Aktivitas alat berat di lokasi tambang timah (ft.istimewa)

“Kami belum ada menerbitkan izin pertambangan timah atas nama PT. Adi Karya Dwi Sukses. Sejauh ini perusahaan tersebut baru pengajuan izin, itupun untuk tambang pasir darat, bukan tambang timah,” kata Kennedy Sihombing kepada Suluh Kepri, Jumat (26/1), di Tanjungpinang, menirukan ungkapan Amzon, ketika dia dan tim lembaganya diterima Sang Kadis ESDM Kepri, di Kantor Dinas ESDM Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (18/1) lalu.

Sementara dari informasi warga sekitar, sambung Kennedy, pengerukan timah ilegal itu, sudah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2017 lalu. Bahkan dari penelusurannya saat ke lokasi tambang, kegiatan tambang sudah dalam tahap produksi.

“Kami menduga ada kongkalikong dari oknum pejabat terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Bintan. Ini harus diusut tuntas, dan para pihak yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegas Kennedy.

Dasar dugaan Kennedy, karena sebelumnya aktivitas tambang liar ini sudah pernah dihentikan oleh instansi terkait. Namun secara diam-diam, perusahaan itu kembali beroperasi mengeruk timah. “Apa ini tak akal-akalan,” ujarnya.

Selain menemui Kadis ESDM Kepri, melalui LSM P2KN, Kennedy juga sudah meminta tanggapan ke berbagai pihak berwewenang, atas hasil temuan timnya itu. Baik melalui komunikasi ponsel maupun aplikasi pesan Whatshap, dengan mengirimkan bukti-bukti lapangan seperti foto-foto aktivitas tambang.

Kadis ESDM Kepri Amzon (duduk di kursi) bersama Ketua LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Kepri, dan timnya di Kantir ESDM Kepri
Kadis ESDM Kepri Amzon (duduk di kursi) bersama Ketua LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Kepri, dan timnya di Kantir ESDM Kepri

Diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Polda Kepri, dan kepada Kementerian. Dari pihak DLHK, mengklaim bahwa lokasi tambang timah itu masih berada dalam kawasan hutan lindung.

Sedangkan dari Polda Kepri, lanjut Kennedy, yang disampaikan kepada Kabit Humas Kombes Pol Erlangga belum mendapat jawaban.

Namun Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, sangat respon atas hasil investigasi tim LSM P2KN, yang menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di Bintan.

Kata Kennedy, Jumaga yang mengaku masih di Jakarta, berjanji akan menyurati Gubernur Kepri bahkan menyuarakan aktivitas tambang ilegal itu ke media.

“Saya masih di Jakarta, ntar saya udah pulang kita ketemu di kantor saya, akan suarakan di media dan saya suratin ke gubernur,” demikian pesan singkat Jumaga Nadeak kepada Kennedy menanggapi aktivitas tambang ilegal itu. (TR)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini