LSM Forkorindo Akan Telusuri Permainan Anggaran Publikasi di Disdik Lingga

Tanjungpinang
Parlin Simanungkalit
Parlin Simanungkalit

Tanjungpinang – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (LSM FORKORINDO) Provinsi Kepri Parlin Simanungkalit mengatakan lembaganya akan menelusuri penggunaan dana publikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.

“Pasalnya, informasi yang kami terima, kuat indikasi adanya permainan dalam alokasi anggaran tersebut,” kata Parlin, Selasa (10/4) di Tanjungpinang.

Apalagi, menurutnya banyak media yang justru tidak tau menahu adanya alokasi anggaran publikasi di dinas terkait. Padahal anggarannya cukup fantastis berkisar Rp 570 juta per tahun.

“Kan, aneh itu, anggaran cukup besar tapi banyak media tidak tau,” ujarnya.

Kemudian, dari pemberitaan yang dibacanya di salah satu media online, anggaran publikasi tersebut terkesan ditutupi dengan maksud agar tidak terpantau media.

Sebab, kata Parlin, dalam pemberitaan media tersebut, PPTK kegiatan (publikasi) hanya membatasi kerjasama publikasi untuk beberapa media tertentu, yang jumlahnya anatara 8-10 media, dengan nilai kerjasama Rp 25 juta per media pertahun.

“Ada apa kok ditutupi dan dibatasi untuk media tertentu saja, kalau tidak ada permainan dibalik itu. Apa hanya 10 media di Lingga, saya kira mencapai 30-40 media baik cetak, online dan elektronik,” ungkap Parlin yang juga pemilik beberapa perusahaan media ini.

Parlin menilai dari besaran kerjasama sebesar Rp 25 juta per media pertahun, kalau untuk 10 media baru menghabiskan anggaran Rp 250 juta. “Lalu, sisa Rp 370 juta digunakan ke mana? Apalagi sudah berjalan hingga 4 tahun, lebih Rp 1 milyar yang penggunaannya perlu dipertanyakan,” katanya.

Dikutip dari media online Sijori Kepri, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Lingga, melalui Sekretaris Bappelitbang, Said Ibrahim, mengungkapkan dana publikasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga sebesar Rp 570 juta, yang sudah berjalan sekitar 3 hingga 4 tahun ini.

Seingat Said Ibrahim, yang ketika itu masih menjabat Sekretaris Disdik, dengan anggaran sebesar itu, pihak Disdik hanya melakukan kerjasama untuk 8 media online saja. Namun dia tidak bisa memastikan apakah nilai kerjasamanya Rp 25 juta per media pertahun

“Tapi kita nggak tahu, apa benar Rp 25 juta ini diterima setiap media atau tidak,” katanya, Senin, (09/04/2018), dikutip dari Sijori Kepri.

Parlin menambahkan, saat ini lembagannya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait permasalahan tersebut, bahkan dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak Disdik Lingga, untuk meminta penjelasan atas penggunaan uang rakyat itu.

“Jika, dari fakta-fakta yang ada
ditemukan indikasi korupsi, kami akan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum untuk proses selanjutnya,” tegas Parlin.

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini