Pery: Jangan Pilih Calon Pemimpin yang Terindikasi Politik Uang dan SARA

Tanjungpinang
Pery Rehendra Sucipta
Pery Rehendra Sucipta

Tanjungpinang-Tahun 2018 adalah tahun politik, dimana 171 daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, pada 27 Juni 2018.

Kota Tanjungpinag salah satu dan satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang menggelar hajatan demokrasi lima tahunan itu. Ada dua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tanjungpinang 2018, yakni Syahrul-Rahma (1) dan Lis-Maya (2).

Peneliti Laboratorium Hukum UMRAH Pery Rehendra Sucipta mengatakan, dalam pesta demokrasi (Pilpres dan Pilkada) rakyat harus berperan untuk melahirkan pemimpin berkualitas yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Rakyat sebagai pemegang kedaulatan (daulat rakyat), yang juga merupakan “bensin demokrasi” harus benar-benar cerdas dalam memilih pemimpinnya.

Maka dalam Pilkada Tanjungpinang, masyarakat harus punya tekad yang kuat untuk memperjuangkan Pilkada yang demokratis, yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai Falsafah Bangsa Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa dalam ilmu politik dikenal istilah “machiavelusmus” yang artinya politik yang menghalalkan segala cara. Praktik ini harus dilawan secara bersama-sama karena bukanlah budaya politik bangsa ini, dan juga bukan bagian dari budaya masyarakat Kota Tanjungpinang.

Sehingga menjadi seruan bersama untuk tidak memilih calon kepala daerah dan tidak mendukung Parpol yang terindikasi politik uang apalagi politik yang memainkan isu SARA dalam Pilkada di Kota Tanjungpinang,

“Tolak politik uang (money politic) dan lawan politik yang menggunakan isu-isu SARA. Jangan memilih calon kepala daerah, juga tidak mendukung Parpol yang terindikasi politik uang apalagi politik SARA di Pilkada Tanjungpinang,” seru Dosen Prodi Ilmu Hukum UMRAH itu kepada Suluh Kepri, Selasa (20/2), di Tanjungpinang.

Dalam Pilkada Serentak 2018, kota Tanjungpinang satu-satunya daerah di provinsi Kepri yang menggelar pesta demokrasi untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.
Dalam Pilkada Serentak 2018, kota Tanjungpinang satu-satunya daerah di provinsi Kepri yang menggelar pesta demokrasi untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.

Ia mengatakan, pemimpin suatu bangsa maupun daerah adalah cerminan dari rakyatnya yang dihasilkan melalui proses penyelenggaraan pesta demokrasi.

Oleh karena itu, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan jangan sampai menjadi bagian dari yang mengantarkan terpilihnya pemimpin-pemimpin yang salah, tidak amanah dan bermental korup seperti para oknum kepala daerah yang terjerat kasus korupsi setelah terpilih menjadi pemimpin.

Ia menyampaikan agar masyarakat Tanjungpinang tidak hanya sekadar berpartisipasi dalam pemilihan di Pilkada nanti, namun harus memiliki andil besar dalam menentukan pemimpin yang terbaik dari yang baik.

Hal itu dapat diwujudkan jika rakyat selaku pemilik kedaulatan, punya impian atau harapan besar dengan sosok pemimpin yang amanah, jujur dan berpihak kepada masyarakat kecil.

“Pemilih cerdas akan menghasilkan pemimpin berkualitas, maka harus diawali dari keberanian masyarakat untuk menolak money politic dan melawan politik SARA, yang tujuannya hanya untuk memecah belah kerukunan hidup bermasyarakat dalam keberagaman budaya, suku dan agama,” ungkapnya. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini