Seorang Oknum Wartawan di Tanjungpinang Dikabarkan Terjaring OTT, Siang Tadi

Tanjungpinang
Kantor DPRD Kepri
Kantor DPRD Kepri

Tanjungpinang – Polisi dikabarkan menangkap seorang wartawan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Kamis ((17/1) siang tadi. Dia diciduk atas laporan seorang pejabat karena diduga ingin melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Dikutip dari radarkepri.com, oknum wartawan tersebut d ditangkap di area parkiran DPRD Kepri, Dompak, Tanjunhpinang. Dia datang ke tempat itu untuk mengambil duit yang dia minta dari seorang pejabat di kantor itu.

Permintaan duit oleh oknum wartawan berkaitan dari pemberitaan di medianya tentang dugaan korupsi penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kepri.

Atas berita itu, si pejabat yang belum diketahui identiasnya itu, via telepon meminta pelaku menghapus berita yang sudah terbit di media onlinenya itu.

Nah, saat itulah terjadi permintaan sejumlah uang. Si oknum wartawan bersedia menghapus berita yang dimaksud dengan syarat memberikan imbalan sejumlah uang.

“Bisa dihapus, tapi sediakan uang sejumlah sekian,” demikan sumber radarkepri.com, menceritakan.

Permintaan itu kemudian disanggupi dan diminta segera datang ke kantor DPRD Kepri, untuk mengambil uang sesuai permintaannya. Dia pun datang ke tempat yang dimaksud untuk menjemput uang yang dijanjikan

Akan tetapi percakapan mereka sudah dimonitor polisi atas laporan si pejabat tersebut. Setelah uang diterima, tak lama kemudian, polisi yang sudah mengintai, langsung menangkap pelaku.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang yang baru diterima. Belum.ada keterangan resmi terkait penangkapan itu.

Namun Kapolres Tanjungpinang membenarkan adanya penangkapan oknum wartawan yang dilakukan jajarannya.

“Ya, besok dirilis Kasat Reskrim,” tulis Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SH kepada radarkepri.com, via WA-nya, terkait kasus tersebut. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini