Wan Siswandi Sampaikan LPP APBD Natuna TA 2021 di Paripurna DPRD

Tanjungpinang

NATUNA – DPRD Natuna menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap LPP APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Selasa (28/06).

Rapat di pimpin langsung oleh Daeng Amhar yang juga Ketua DPRD Natuna. Pada kesempatan itu, Daeng Amhar mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan.

“Terimakasih atas kehadirannya, mari kita dengarkan dengan bersama penyampaian pidato dari Bupati Natuna sebagai bahan pertangungjawaban terkait dengan anggaran tahun 2021,” ucap Daeng Amhar diawal rapat.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri laporan keuangan, menurutnya telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia mengatakan esensi dari pengelolaan keuangan daerah selalu berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel.

“Hal tersebut di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” sebut Bupati Wan Siswandi.

Selain itu, ia juga menjelaskan pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 adalah proses penganggaran dalam penyusunan APBD menggunakan pendekatan yang disebut dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja.

Setiap SKPD dalam menyusun anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya, namun juga harus dapat menetapkan Indikator, tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang di usulkan. Sehingga, lanjut Wam Siswandi, setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilan dari hasil suatu kegiatan, serta manfaat dan dampak yang dicapai.

Berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2021, secara keseluruhan telah di anggarkan belanja sebesar Rp 1.198.702.228.846,83, dengan realisasi penyerapan Rp 952.614.019.789,40

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menambahkan bahwa menyampaikan realisasi pendapatan Tltahun Alanggaran 2021 sebesar Rp 968, 6. Atau 8190 & dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,182.

Saipul

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini