Apri Siapkan Rp 53 M Bantu Warga Terkena Dampak Corona

Tanjungpinang
Recovery ekonomi akibat dampak wabah corona

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan virus Corona atau Covid-19, melalui revisi anggaran APBD Bintan Tahun 2020.

Apri Sujadi mengatakan ia akan melakukan relokasi anggaran proyek-proyek fisik untuk percepatan penanganan Covid-19. Proyek fisik yang akan dipangkas mencapai Rp 67 milyar.

Bupati Bintan itu menyebutkan revisi anggaran akan memprioritaskan penyelamatan manusia, seperti penanggulangan isu-isu kesehatan, termasuk masalah ekonomi masyarakat.

Ia menyebutkan dalam rangka mengatasi dampak ekonomi, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53 milyar. Dana tersebut untuk recovery ekonomi masyarakat kecil, melalui pemberian insentif bagi warga yang ekonominya terganggu akibat wabah corona.

“Rencananya ada sekitar Rp 53 milyar yang kita alokasikan untuk insentif. Nanti akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Bintan,” kata Apri, di Bintan, Jum’at (3/4/2020) kemarin.

Apri menambahkan untuk penerima bantuan, nanti akan dilakukan pendataan dengan melibatkan pihak RT/RW stempat. “Kita akan libatkan seluruh ketua RT/RW untuk pendataan warga,” ujarnya.

Sedangkan pendataan terhadap penerima bantuan, akan mengacu kriteria yang telah ditetapkan Pemda Bintan. Adapun persyaratannya, sebagai berikut:

1. Warga yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap/warga tidak mampu (tukang ojek, supir taksi, pedagang asongan, penjual makanan keliling, dll).

2. Karyawan yang dirumahkan sehingga tidak memperoleh penghasilan selama pandemic Covid-19.

3. Warga penduduk lansia/janda/keluarga ODGJ, tidak berpenghasilan dalam 1 rumah per 1 KK (kartu keluarga).

“Jadi warga mohon bersabar dan mohon doanya, RT/RW sedang bekerja mendata, untuk kami usulkan nanti, agar mendapat persetujuan DPRD Bintan,” tutupnya. (Mcb/tr).

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini