ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi harus mengutamakan kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi, serta keberlanjutan pemanfaatan fasilitas bagi masyarakat nelayan.
Penegasan tersebut disampaikan Aneng saat menghadiri acara tepung tawar dan doa selamat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Piabung, Kecamatan Palmatak, Minggu (11/10/2026). Pada kesempatan yang sama, ia juga memantau progres pembangunan di Desa Putih, Kecamatan Palmatak.
Aneng mengatakan, program yang merupakan bagian dari perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto, itu harus dikawal bersama agar hasil pembangunannya sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, turut mengawasi proses pengerjaan.
“Uang negara adalah uang rakyat. Kita harus mengawal bersama, jangan asal bangun. Jangan sampai baru dua atau tiga bulan sudah miring, atau belum setahun sudah rusak. Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, sampaikan kepada saya,” tegas Aneng.
Ia juga mengingatkan pentingnya perawatan fasilitas setelah pembangunan selesai. Menurutnya, kualitas konstruksi harus menjadi perhatian sejak awal karena bangunan yang nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah akan menjadi tanggung jawab daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Saidina, menyampaikan bahwa pada 2026 daerah tersebut mendapat alokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 23 lokasi yang tersebar di 10 kecamatan.
Menurut Saidina, seluruh lokasi telah berkontrak dan memasuki tahapan persiapan pelaksanaan konstruksi. Pembangunan tersebut terdiri atas satu lokasi kategori hub di Desa Kuala Maras dan 22 lokasi kategori penyangga.
Untuk kategori hub, anggaran pembangunan fisik saat ini berkisar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar. Nilai tersebut setelah pengadaan *cold storage* dan pabrik es dipisahkan dari kontrak pekerjaan fisik.
Ia berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan mutu dan spesifikasi yang ditetapkan. Dengan demikian, fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih dapat menunjang aktivitas perikanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
(red)






