ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum dan Tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Aneng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, saran, serta rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pajak serta retribusi, pemetaan potensi pendapatan setiap perangkat daerah, peningkatan kepatuhan pembayaran, penguatan pengawasan dan rekonsiliasi penerimaan, serta evaluasi berkala terhadap pencapaian target pendapatan. Pemerintah daerah juga akan mendorong digitalisasi pelayanan dan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait pemerataan belanja modal dan pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah menyatakan bahwa kebijakan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk pulau-pulau terluar.
Alokasi belanja modal akan ditetapkan berdasarkan skala prioritas, tingkat urgensi, manfaat langsung bagi masyarakat, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah. Prioritas pembangunan mencakup konektivitas dan transportasi laut, akses jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya.
Dalam pengendalian pelaksanaan APBD, pemerintah daerah berkomitmen memastikan penggunaan anggaran berjalan tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Pengendalian dilakukan melalui pemantauan realisasi fisik dan keuangan secara berkala, evaluasi capaian keluaran dan hasil, serta tindak lanjut terhadap berbagai kendala pelaksanaan program.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus selaras dengan arah kebijakan fiskal, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2030.
Penganggaran diarahkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas infrastruktur wilayah, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di tengah keterbatasan fiskal, program dan kegiatan akan diprioritaskan berdasarkan urgensi, manfaat langsung bagi masyarakat, pemenuhan kewajiban pelayanan dasar, serta kesesuaiannya dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan peran Tim Akselerasi Optimalisasi PAD dalam mengoordinasikan dan mengawal upaya peningkatan pendapatan lintas perangkat daerah.
Langkah tersebut meliputi pemetaan dan pemutakhiran potensi pajak serta retribusi daerah, evaluasi capaian penerimaan, identifikasi kendala pemungutan, penyusunan langkah tindak lanjut, serta pemantauan dan evaluasi realisasi PAD secara berkala.
Pemerintah daerah turut menekankan pentingnya pengendalian risiko fiskal. Komitmen belanja harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan ketersediaan kas daerah, baik pada tahap penyusunan maupun pelaksanaan anggaran.
Pengendalian tersebut dilakukan melalui penetapan skala prioritas, pemantauan realisasi pendapatan dan belanja, serta evaluasi terhadap kewajiban yang berpotensi memberikan tekanan terhadap arus kas daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), pemerintah daerah menyampaikan bahwa pengelolaan belanja APBD 2027 harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Pengendalian belanja pegawai dan belanja operasi menjadi perhatian agar anggaran tetap memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam penetapan belanja modal, pemerintah daerah akan mengutamakan kebutuhan riil masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan akses di setiap wilayah. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan konektivitas antarpulau, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, serta pemenuhan infrastruktur dasar secara proporsional.
Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah, peningkatan kualitas layanan, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Pemerataan akses dan mutu pendidikan, khususnya di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil, juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Di bidang kesehatan, peningkatan kualitas layanan, percepatan penurunan stunting, perbaikan gizi ibu hamil dan balita, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Pemerintah daerah akan terus mendorong pemerataan akses layanan kesehatan hingga ke desa-desa dan pulau-pulau, termasuk penanganan keadaan darurat serta wilayah dengan akses terbatas.
Pada sektor ekonomi maritim, perikanan, dan pariwisata, pengembangan diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, mendorong pendapatan nelayan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan keterampilan masyarakat, perluasan akses pasar, pengolahan hasil perikanan, penyediaan sarana pendukung, penguatan kelembagaan, serta promosi pariwisata berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah menaruh perhatian terhadap pembangunan desa, pemberdayaan UMKM, bantuan hibah dan bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan air bersih dan energi listrik, serta penguatan transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD.
Dalam penyampaian akhirnya, Aneng menegaskan bahwa karakteristik Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam memperkuat kemandirian fiskal dan pemerataan pembangunan.
Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 agar kebijakan anggaran yang disusun semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Aneng juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan menyatukan langkah dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju dan berkelanjutan.
(red)






