Bupati Apri Sampaikan Keberhasilan Bintan dalam Paripurna LKPj TA 2017

Tanjungpinang

 

Bintan – Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan pencapaian Pemerintah Kabupaten Bintan selama tahun anggaran (TA) 2017, yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan Kabupaten Bintan.

Pencapaian itu dituangkan dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan Tahun Anggaran (TA) 2017, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bintan, di Gedung DPRD, di Bandar Seri Bentan, Rabu (4/4) siang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bintan Nesar Ahmad, yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Agus Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Trijono dan para anggota DPRD. Dari eksekutif, tampak Sekda Adi Prihantara dan para Kepala OPD Bintan.

Di 2017 lalu, Apri melaporkan bahwa pemerintahannya di Kabupaten Bintan mampu merealisasikan pendapatan daerah hingga menembus Rp 1 triliun lebih. Angka ini melampaui target sebesar Rp 992 juta.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami kenaikan, dari 22,62% IPM Tahun 2016 menjadi 22,38% di tahun 2017. Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi 2017 mencapai 6,17%.

Tak hanya itu, raut wajah Bupati Apri bertambah cerah ketika melaporkan nilai investasi dan kunjungan wisata yang melambung tinggi.

“Di tahun 2017 nilai investasi kita juga naik. Investasi dari PMA mencapai USD 712,19 juta lebih dan PMDN bernilai Rp 462,65 milyar lebih,” sebut Apri dalam laporannya.

Indikator keberhasilan cukup kontras dalam kunjungan wisata di Kabupaten Bintan. Apri menyebutkan, jumlah wisatawan selama tahun 2017 mencapai 722.234 orang.

Angka ini naik tajam dibanding dua tahun sebelumnya. Di tahun 2015 berjumlah 493.495 wisatawan dan tahun 2016 berkisar 574.337 wisatawan.

Dalam kesempatan itu, Apri juga menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Usulan Ranperda itu, menurut Bupati, karena pemerintah daerah ingin meningkatkan produksi hasil peternakan yang saat ini berkembang baik.

Diantaranya, kata Apri, budidaya ternak Unggas dan Kambing yang dikelola oleh sejumlah kelompok tani di beberapa kecamatan di Kabupaten Bintan.

“Ini peluang usaha yang harus dikembangkan dengan cara memberdayakan kelompok tani. Maka, dalam pengembangan ternak hewan ini dibutuhkan aturan daerah sebagai payung hukum-nya,” ujarnya. (tr/mcb)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini