DPRD dan Pemko Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda Kota Tanjungpinang Tahun 2018

Tanjungpinang
Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno saat menandatangani Propemperda Kota Tanjungpinang Tahun 2018, disaksikan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno saat menandatangani Propemperda Kota Tanjungpinang Tahun 2018, disaksikan Pj. Wali Kota Tanjungpinang Raza ArizaA

Tanjungpinang – DPRD dan Pemko Tanjungpinang menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tanjungpinang tahun 2018.

Penetapan kesepakatan Propemperda 2018 itu ditandatangani oleh Pj. Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, dalam rapat paripurna istimewa terbuka, di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, (Senin 26/3/2018).

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno yang langsung memimpin rapat paripurna istimewa, didamingi Wakil Ketua Ahmad Dhani Pasaribu.

Adapun 11 Ranperda yang disepakati terdiri dari 2 Ranperda inisiatif dewan, 6 Ranperda usulan Pemko Tanjungpinang, dan 3 Ranperda wajib.

Dua Ranperda inisiatif dewan, diantaranya Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda tentang Biaya Transportasi Lokal Penyelenggaraan Haji Kota Tanjungpinang.

Sedangkan 6 Ranperda usulan Pemko Tanjungpinang, antara lain Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 5 tahun 2015 Ketertiban Umum.

Kemudian Ranperda tentang pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat sebagai Wisata Budaya Kota Tanjungpinang dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Tanjungpinang Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Untuk tiga Ranperda wajib adalah Ranperda tentang APBD Kota Tanjungpinang tahun 2019, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2017 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2018.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno menegaskan, dua Ranperda inisiatif dewan merupakan kesepakatan anggota dan pimpinan DPRD. Dia yakin kedua Ranperda itu dapat disahkan tahun 2018 ini.

“Dua Ranperda inisiatif dewan hasil kesepakatan bersama karena sangat penting. Sedangkan usulan eksekutif merupakan Ranperda perubahan bahkan sebagian tinggal dilanjutkan. Perda-perda yang krusial tidak ada, sehingga semuanya bisa disahkan tahun ini,” ujarnya. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini