DPRD dan Pemprov Kepri Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ranperda APBD 2023

Tanjungpinang
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (tegah) saat memimpin sidang paripurna terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun 2023, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11). Sidang dihadiri Gubernur Kepri dan unsur pimpinan serta anggota DPRD Kepri.

KEPRI – DPRD Kepri menggelar sidang paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11). Sidang paripurna terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun 2023, yang disaksikan unsur pimpinan DPRD, dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11). Ft: diskominfo kepri

Dalam sidang paripurna tersebut DPRD Kepri dan Pemprov Kepri sepakat dengan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan KUA-PPAS Ranperda APBD Kepri 2023 oleh Gubernur Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama unsur pimpinan DPRD Kepri, dalam rapat paripurna DPRD Kepri.

“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” katanya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (nomor dua dari kiri) dan Ketua DPRD Kepri salam kompak usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ranperda APBD Provinsi Kepri Tahun 2023, bersama unsur pimpinan DPRD Kepri, dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri, Kamis (03/11). diskominfo kepri

Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708. Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.

Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.

Adapun pembiayaan daerah sebesar
Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.

Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.

Gubernur Ansar menyalami pada unsur pimpinan Forkopimda Kepri usai rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11).

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah  diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah.

“Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” ujar Jumaga Nadeak. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini