Dua Tahun Tak Bayar, Sub Kontraktor Ancam Cabut Lampu Jalan di Pelabuhan Internasional Dompak

Tanjungpinang
Inilah lampu jalan yang dibangun di pelabuhan internasional Dompak, Tanjungpinang
Inilah lampu jalan yang dibangun di pelabuhan internasional Dompak, Tanjungpinang

SULUH KEPRI, Tanjungpinang-Tiang lampu jalan tampak berdiri mentreng- berjejer disekitar pelabuhan Dompak, yang sedianya akan dijadikan pelabuhan Internasional di Tanjungpinang.

Namun dibalik pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di pelabuhan Internasional Dompak itu, kini ternoda oleh ulah pemegang tender proyek tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada pembayaran kepada sub kontraktor, selaku pihak yang mengerjakan proyek pembangunan LPJU itu. Padahal, proyek sudah selesai tahun 2015, atau sekitar 2 tahun lamanya belum ada pembayaran. Nilainya sekitar Rp 700 juta.

Informasi yang dihimpun, pembangunan LPJU ini merupakan tahapan pekerjaan lanjutan Pelabuhan Internasional tahun 2015, yang dikerjakan PT. Karya Tunggal Mulya Abadi (KTMA).

Sedangkan untuk pengadaan Mobiler dan lainya di kerjakan oleh PT. Ramandan Karya Pratama (RKP), selaku pemegang tender proyek. Anggaranya bersumber dari APBN 2015.

Dalam pelaksanaan proyek, kedua perusahaan ini memberikan tanggungjawab kerja (sub pekerjaan) proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Solarcell kepada pihak PT. MMB.

Nah, kemudian muncul masalah setelah PT. MMB menyelesaikan pekerjaan tersebut. Dua perusahaan ini malah mangkir dari tanggugjawabnya. Mereka tidak membayarkan dana pengerjaan proyek kepada PT. MMB.

Dari pengakuan Marketing Pemasaran PT. MMB, Agus Sudrajad, hingga saat ini uang proyek dari hasil kerja mereka, belum juga dibayarkan. “Kami merasa dipermainkan mereka (PT. KTMA dan PT. RKP),” kata Sudrajad dengan raut wajah kecewa.

Tak hanya itu, ia juga meminta pihak KSOP Tanjungpinang, selaku pelaksana proyek ikut bertanggungjawab dalam penyelesaian masalah ini. Sudrajad pun mengancam, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian pembayaran, akan mencabut semua LPJU di Pelabuhan Internasional Dompak.

“Jika kedua pihak perusahaan dan KSOP Tanjungpinang tidak membayarkan dalam waktu dekat akan kami cabut (LPJU), dan apabila masalah ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat kami akan tempuh melalui jalur hukum.” ia menegaskan

Ia menyebutkan, maslah ini tidak perlu berlarut-larut, jika pihak peusahaan dan KSOP Tanjumgpinang memiliki etika baik, untuk menyelesaikannya.

Menanggapi permasalahan, pengiat anti korupsi Kuncus Simatupang, angkat bicara. Ketua LSM ICTI-Ngo Kepri ini mencium ada yang tidak beres dalam proses pekerjaan pembangunan pelabuhan Internasional di dompak itu.

“Kenapa kedua perusahaan ini (PT. KTMA dan PT. RKP), hingga saat ini tak kunjung membayarkan uang proyek kepada sub kontraktornya?” tanya Kuncus penuh curiga.

Ia pun mendesak agar pihak rekanan dan KSOP Tanjungpinang dapat segera menunaikan kewajibannya untuk menyelesaikan permasalahan, yang menyangkut uang negara itu.

Kepala kantor KSOP Tanjungpinang Rajuman Sibarani belum berhasil dikonfirmasi di kantornya. “Bapak sedang sibuk, tak bisa diganggu,” kata seorang stafnya, Senin (16/10), di kantor KSOP Tanjungpinang, di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Tigor)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini