BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengarahkan agar seluruh jajaran mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025. Arahan tersebut disampaikan di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025), dalam upaya memastikan pengelolaan anggaran yang lebih optimal.
Instruksi yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025 itu menekankan pengurangan sejumlah kegiatan, seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas, hingga kunjungan kerja, guna meningkatkan efisiensi anggaran.
“Apa yang menjadi instruksi Presiden, wajib kita laksanakan. Efisiensi yang disampaikan oleh Biro Keuangan hari ini harus diterapkan,” tegas Muhammad Rudi.
Rudi menyambut positif langkah tersebut, karena menurutnya, pengurangan kegiatan non-produktif akan memberikan dampak signifikan dalam menghemat anggaran yang kemudian bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur.
“Dengan efisiensi ini, kita bisa alokasikan dana untuk pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Batam,” tambahnya.
Berita Terkait:
Sebagai informasi, pada tahun 2025, akan ada pembangunan sembilan ruas jalan utama di Batam. Salah satu proyek besar adalah pembangunan Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer dan Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.
“Jika kita ingin Batam berkembang lebih baik, maka efisiensi ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Rudi juga menambahkan, kebijakan efisiensi perjalanan dinas telah diterapkan jauh sebelum instruksi ini diterbitkan. Setiap perjalanan dinas kini harus mendapat izin langsung darinya, dan hanya yang memberikan dampak positif yang akan disetujui.
“Anggaran kita terbatas. Pembangunan Batam ada di tangan kita semua. Mari kita jaga kebersamaan dan terus bekerja keras demi masa depan Batam yang lebih baik,” tutupnya.
(bpb/red)