ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri kegiatan Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten/Kota yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan strategis dalam menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah kabupaten/kota agar arah pembangunan daerah berjalan terpadu, terintegrasi, dan saling mendukung.
Sinkronisasi RTRW dilakukan untuk memastikan setiap daerah memiliki acuan yang sama dalam pengelolaan ruang, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara terencana sesuai karakteristik, potensi, serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Dalam forum finalisasi tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil memperoleh persetujuan terhadap enam usulan pola ruang strategis yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Seluruh usulan tersebut resmi dituangkan dalam Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan menjadi dasar dalam penyelarasan kebijakan tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Persetujuan enam usulan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjadi landasan bagi percepatan pembangunan berbagai sektor strategis di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain itu, sinkronisasi RTRW juga diharapkan dapat memperkuat iklim investasi, mendorong pengembangan potensi unggulan daerah, serta menciptakan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menyampaikan bahwa hasil sinkronisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kebutuhan pembangunan daerah kepulauan dapat terakomodasi dalam kebijakan tata ruang Provinsi Kepulauan Riau.
Menurutnya, disetujuinya seluruh usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi peluang besar untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Ia berharap kepastian tata ruang tersebut mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan daya tarik investasi, serta membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Raja Bayu menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen memperkuat perencanaan tata ruang yang terintegrasi sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, adaptif terhadap tantangan wilayah kepulauan, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
(red)






