Jokowi Lantik Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wagub Kepri

Tanjungpinang
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur kepri, sumbar dan bengkulu di istana negara

Jakarta – Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (25/2), bersama Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina. Ansar – Marlin menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2021 -2024.

Bersama Gubernur Kepri, Jokowi juga melantik Gubernur – Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Rosjhonsyah dan Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy. Pelantikan menerapkan protokol kesahatan yang ketat.

Prosesi pelantikan diawali kirab, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Mendagri serta diikuti ketiga pasangan gubernur-wakil gubernur yang akan dilantik berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, tempat berlangsungnya pelantikan.

Kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dilanjutkan pembacaan surat keputusan presiden tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepri serta Bengkulu.

Presiden Jokowi kemudian membacakan sumpah jabatan dan diikuti ketiga pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2020 itu.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap kata Jokowi yang diikuti 3 pasangan gubernur yang dilantik, seperti dilihat di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Usai melantik, Jokowi menyampaikan ucapan selamat dan ditutup sesi foto bersama, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebagaimana diketahui Ansar – Marlin adalah pemenang Pilgub Kepri 2020, yang mengalahkan 2 rivalnya, Isdianto – Suryani dan Soerya – Iman. Kemenangan tersebut sempat digugat oleh pasangan Isdianto – Suryani ke MK, yang kemudian diputus gugatanya ditolak.

Atas putusan MK tersebut, KPU Kepri selanjutnya mengadakan pleno dan menetapkan Ansar-Marlin sebagai pemenang Pilgub Kepri, pada 21 Februari 2020, dalam surat keputusan KPU.

Kemudian DPRD Kepri mengumumkan pasangan Ansar – Marlin sebagai pemenang Pilgub Kepri 2020, pada sidang paripurna yang digelar di ruang rapat sidang utama DPRD Prov Kepri, Selasa (23/02/2021) lalu. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini